Nakita.id – Berangkat dari kepercayaan yang berkembang di tengah masyarakat mengenai bayi tidak boleh keluar rumah sampai 40 hari.
Banyak orangtua yang masih was-was untuk membawa Si Kecil pergi mengunjungi keramaian maupun tempat umum.
Timbul kekhawatiran tertentu jika membawa bayi pergi keluar rumah hal ini akan membawa dampak bagi kesehatan baik bagi ibu maupun bayi.
Namun benarkah demikian?
Moms tidak perlu mencemaskan hal itu pasalnya menurut dr. Nora Milasari, Sp.OG, dokter spesialis Obstetrician & Gynecologist di Bethsaida Hospital, mengatakan bila ini hanya mitos belaka.
Hingga saat ini, belum ada bukti ilmiah yang mendukung bahwa bayi tidak boleh keluar rumah sebelum 40 hari.
Dengan begitu, sebenarnya sah-sah saja jika memang ingin membawa bayi keluar rumah untuk keperluan tertentu seperti salah satunya untuk pemeriksaan dengan dokter.
“Jadi sebenarnya, tidak benar sih ya itu sebenarnya boleh keluar sebelum 40 hari, kan umumnya setelah bayi lahir sekitar satu minggu atau berapa hari ya sesuai dengan dokter anaknya bayi juga dibawa ke rumah sakit untuk kontrol sesudah lahir,” tutur dr. Nora dalam wawancara eksklusif bersama Nakita.id (26/04/2022)
Menepis mitos yang beredar, dr. Nora mengatakan bayi sudah cukup mampu keluar rumah sebab umumnya mereka sudah melakukan hal itu ketika dibawa ke rumah sakit, salah satunya untuk mendapatkan imunisasi.
Baca Juga: Orangtua Harus Apa Jika Anak Terlambat Imunisasi? Dokter Spesialis Anak Sarankan Ini
Kendati demikian tidak ada salahnya untuk mengikuti anjuran yang mengharuskan untuk bayi tidak boleh keluar rumah sampai 40 hari.
Hal ini juga berkaitan dengan masa 40 hari merupakan masa perinatal yaitu kondisi yang memungkinkan bayi masih belum stabil dan masih perlu beradaptasi dengan lingkungan.
Penulis | : | Syifa Amalia |
Editor | : | Poetri Hanzani |
KOMENTAR