Nakita.id – Tak terasa sudah dua tahun lebih pandemi Covid-19 melanda Indonesia.
Hingga 2 Maret 2022, terhitung sudah ada 6.050.958 kasus Covid-19 di Tanah Air.
Setelah berjuang selama dua tahun lebih, kini Presiden Joko Widodo pun membawa kabar bahagia untuk masyarakat Indonesia.
Ya, baru-baru ini, Presiden Joko Widodo mengumumkan kebijakan pelonggaran penggunaan masker.
Adapun yang menjadi alasannya adalah karena situasi pandemi Covid-19 di Indonesia yang sudah menunjukkan perbaikan.
"Dengan memerhatikan kondisi saat ini di mana penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia yang semakin terkendali," kata Jokowi dalam tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (17/5/2022) dikutip dari Kompas.
Meski begitu, hal tersebut tidak berlaku apabila Moms sedang berada di area yang banyak orang.
Jokowi mengatakan, masyarakat diperbolehkan tidak menggunakan masker jika sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang.
Namun, untuk kegiatan di ruangan tertutup dan transportasi publik, wajib untuk tetap menggunakan masker.
Kemudian, bagi warga usia lanjut maupun yang memiliki penyakit bawaan, disarankan untuk tetap tertib mengenakan masker.
Jokowi menyebut, masker juga hendaknya tetap digunakan oleh warga yang sedang batuk dan pilek.
Penulis | : | Ratnaningtyas Winahyu |
Editor | : | Ratnaningtyas Winahyu |
KOMENTAR