Selama kehamilan, ibu hamil harus mendapatkan perawatan yang optimal demi kesehatan ibu dan bayi.
Pelayanan kesehatan ibu hamil ini biasa disebut antenatal care (ANC).
Moms bisa mendapatkan pelayanan ini di rumah sakit, bidan atau Puskesmas.
Tentu saja, kalian harus menyesuaikan dengan biaya serta pelayanan yang dibutuhkan.
Puskesmas sendiri sudah dilengkapi dengan pelayanan antenatal care yang bisa dimanfaatkan ibu hamil.
Salah satunya yakni pelayanan USG atau ultrasound yang digunakan untuk mengecek kondisi janin dalam kandungan.
Ya, USG di puskesmas gratis, loh Moms.
Kemudahan ini diharapkan dapat menekan angka kematian ibu dan meningkatkan kualitas bayi yang dilahirkan.
Tapi perlu diketahui, gratis di sini bukan untuk semua kalangan, melainkan untuk Moms yang menjadi anggota aktif BPJS Kesehatan.
Karena nantinya USG di puskesmas akan ditanggung BPJS Kesehatan.
Bukannya Menyehatkan, Inilah Bahaya Mengonsumsi Protein Terlalu Banyak pada Lansia
Penulis | : | Diah Puspita Ningrum |
Editor | : | Diah Puspita Ningrum |
KOMENTAR