Nakita.id - Apakah penderita Covid boleh berhubungan suami istri? Yuk, ketahui penjelasannya yang benar.
Semakin hari, angka kasus Covid-19 semakin menurun. Banyak orang juga sudah mendapatkan vaksinasi.
Pemerintah pun juga semakin melonggarkan peraturan, sebagai contoh untuk melepas masker di tempat umum dalam keadaan tertentu.
Namun, hal tersebut bukan berarti Covid-19 benar-benar sudah lenyap. Maka masih tetap perlu dilakukan pencegahan.
Diketahui, wilayah DKI Jakarta masih memiliki jumlah kasus tertinggi di antara seluruh provinsi di Indonesia.
Apabila diketahui positif Covid-19, Moms harus melakukan karantina di rumah.
Mungkin hal ini membuat Moms jadi bertanya-tanya, apabila karantina di rumah dilakukan bersama Dads, bolehkah melakukan hubungan suami istri?
Perlu untuk diketahui, Covid-19 sebenarnya bisa menular melalui berhubungan intim.
Virus Covid-19 ditemukan tidak hanya pada droplet saja, melainkan juga cairan semen, feses, serta urin penderita.
Ahli kesehatan menyatakan beberapa hal yang berbeda-beda mengenai boleh dan tidaknya berhubungan suami istri saat terkonfirmasi positif Covid-19.
Melansir dari University of Maryland Medical System, seseorang bisa saja terpapar virus Covid-19 dari berhubungan intim.
Source | : | Deccan Herald,Kompas,Umms.org |
Penulis | : | Amallia Putri |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR