"Kalau tidak mau mengakui juga, kami akan tempuh jalur hukum pidana," ucap Ferry Aswan saat ditemui di kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan belum lama ini.
Rusdianto Matulatuwa, pengacara Wenny Ariani, menyatakan, Rezky Aditya akan memutar otaknya untuk menanggapi putusan pengadilan terkait anak Wenny Ariani.
"Jika tidak kasasi, Rezky Aditya harus bertanggung-jawab.
Kalau tidak mau mengakui, ini akan berubah menjadi delik pidana menyangkut penelantaran anak," kata Rusdianto.
"Putusan pengadilan sudah menyatakan anak Wenny adalah anak biologis Rezky Aditya," ujar Rusdianto Matulatuwa.
Jika Rezky Aditya benar-benar tidak mengakui Kekey sebagai anak kandungnya maka kemungkinan akan dijerat pasal 9 ayat 1, dan aturan hukumnya diatur pada pasal 49 UUPKDRT.
Hukumannya 3 tahun penjara dan atau denda Rp15 juta rupiah.
Waduh! Kita tunggu saja kabar selanjutnya ya, Moms.
Setelah kabar soal Rezky Aditya ayah biologis Kekey, banyak netizen yang menyoroti Citra Kirana.
Pasalnya, Citra Kirana yang harusnya bahagia dengan pernikahannya yang masih seumur jagung malah berurusan dengan masalah sang suami.
Tapi, nampaknya Citra Kirana masih tegar dan mendampingi sang suami.
Moms, Yuk Wujudkan Tubuh Sehat di Tahun Baru dengan Kesempatan Emas dari Prodia Ini!
Penulis | : | Aullia Rachma Puteri |
Editor | : | Ratnaningtyas Winahyu |
KOMENTAR