Nakita.id - Menanti kehadiran sang buah hati memang banyak hal yang perlu dipersiapkan.
Mulai dari kebutuhan dasar hingga berbagai kebutuhan penunjang lainnya.
Salah satu keperluan bayi yang wajib ada adalah perlak.
Perlak biasa digunakan sebagai alas ompol bayi.
Dari dulu hingga zaman sekarang, banyak orangtua yang membutuhkan perlak.
Memiliki perlak seakan tradisi turun terumun yang wajib dan tak boleh dilewatkan.
Biasanya perlak digunakan untuk menjaga kasur agar tidak basah atau dikotori akibat ompol atau BAB bayi.
Perlak juga bisa digunakan sebagai alas tidur agar bayi menjadi lebih nyaman.
Memilih perlak untuk bayi tidak boleh sembarangan, maka dari itu Nakita telah merangkum berbagai macam jenis perlak bayi yang bagus dan murah yang bisa Moms pilih.
Baca Juga: Mengintip Harga Perlak Bayi yang Tersedia Online, Moms Bisa Pilih Ukuran hingga Warnanya Loh
Sugar baby organic
Perlak dari merek sugar baby ini dapat digunakan menjadi alas ganti baju setelah mandi, menjadi alas toilet training di atas kasur agar melatih anak untuk tidak mengompol.
Serta alas menggantu popok yang terbuat dari 100% karet organik, BPA Free bebas dari zat kimia berbahaya.
Dengan double layered sehingga tidak mudah robek dan tidak tembus air.
Perlak sugar baby organic ini dibanderol dari harga Rp87.000- Rp90.000.
Perlak LustyBunny baby sheet
Didesain nyaman untuk bayi dan dirancang untuk alas saat penggantian popok, alas tidur anti ompol atau penggunaan setelah mandi.
Ukuran perlak 55 X 80 cm dan mudah saat dibersihkan.
Perlak LustyBunny Baby Sheet dijual dari harga Rp.55.000-Rp65.000.
Perlak crown baby
Perlak dapat digunakan dari dua sisi.
Dengan bantalan angin untuk sirkulasi udara.
Ukuran 90 X 60 cm, dijual dari harga Rp57.000-Rp60.000.
Perlak bayi honey boo
Perlak bayi dengan double layer.
Mudah dibawa travelling dengan tiga pilihan warna: biru, putih, merah muda.
Tahan air sehingga udara tidak merembes ke dalam perlak.
Perlak bayi honey boo bisa Moms beli dari harga Rp39.000- Rp45.000.
Penulis | : | Ruby Rachmadina |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR