Nakita.id – Enam hari sudah Ridwan Kamil dan Atalia Praratya menelusuri Sungai Aare, Bern, Swiss demi mencari Emmeril Kahn Mumtadz atau akrab disapa Eril.
Sayangnya selama kurun waktu tersebut, Ridwan Kamil dan istri yang dibantu Tim SAR Kota Bern, tak kunjung menemukan anak sulung mereka.
Pemerintah Kota Bern dan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Provinsi Jawa Barat akhirnya sepakat jika Eril dinyatakan meninggal dunia.
Melihat kondisi ini, MUI meminta kepada masyarakat untuk melakukan salat gaib pada Jumat (3/6) untuk mendoakan Eril.
Dilansir dari Tribunnews, ketua MUI Jabar, Rachmat Syafei mengatakan keputusan salat gaib ini diambil lantaran setelah setelah dilakukan pencarian sejak dinyatakan hilang di Sungai Aare, Bern, Swis pada Kamis, 26 Mei 2022, hingga kini belum ada tanda apakah Eril masih selamat.
Rachmat Syafei juga menambahkan, keputusan ini diambil usai mendapat informasi dari pihak keluarga Ridwan Kamil pada Kamis, 2 Juni 2022 di kantor MUI Jawa Barat.
Ia mengatakan Kedutan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Swiss telah mengubah status pencarian Emmeril Khan Mumtadz, dari yang awalnya berstatus mencari orang yang hilang (missing person), menjadi status orang yang tenggelam (drowned person).
Berdasarkan keputusan dari pihak keluarga, dalam surat keterangannya, Rachmat Syafei menuturkan meskipun jenazah belum ditemukan, masyarakat bisa menggelar shalat ghaib untuk mendoakan Eril.
“Karena jenazah tidak atau belum ditemukan maka salat jenazah dilakukan dengan cara salat ghaib. Oleh karena itu MUI Provinsi Jawa Barat menyerukan kepada seluruh masyarakat muslim untuk melakukan salat ghaib atas almarhum Emmeril Kahn Mumtadz pada hari Jumat 3 Juni 2022 di setiap masjid/musala, bisa dilakukan sebelum salat Jumat bisa juga dilakukan bada salat Jumat," jelasnya.
Oleh karena itu, seluruh pimpinan MUI kabupaten/kota diminta untuk bisa menghimbau jajaran MUI di bawahnya dan masyarakat seluruh umat muslilm untuk segera melaksanakan seruan ini.
Dalam surat imbauan yang dibagikan MUI Jabar, Ridwan Kamil dan Atalia Praritya disebut sudah mengikhlaskan kepergian Eril.
Penulis | : | Geralda Talitha |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR