Pada operasi caesar melibatkan dokter anastesi, dokter obgyn, dan dokter anak," jelas bidan SW.
Sehingga, operasi caesar dilakukan di rumah sakit yang memiliki alat dan tenaga kesehatan yang lengkap.
Bagi yang ingin melahirkan di Puskesmas harus memiliki kondisi kesehatan yang baik.
"Melahirkan di Puskesmas bisa dilakukan apabila kehamilan normal, bukan yang berisiko tinggi," ungkap bidan SW.
Beberapa komplikasi kehamilan yang berisiko diantaranya kelahiran prematur, preeklamsia, plasenta previa, infeksi selama kehamilan, dan lain-lain.
Tahukah Moms bila melahirkan di rumah sakit secara caesar bisa ditanggung BPJS.
"Kalau melahirkan caesar di rumah sakit bisa dicover BPJS asal kartunya aktif," jelas bidan SW.
Jadi, pertanyaan mengenai apakah bisa operasi caesar di Puskesmas sudah terjawab ya, Moms.
Moms perlu tahu faktor yang mempengaruhi persalinan normal, diantaranya:
- Tidak memiliki masalah kesehatan seperti asma yang mungkin kambuh selama hamil dan melahirkan
- Punya berat badan ideal
Penulis | : | Kirana Riyantika |
Editor | : | Nita Febriani |
KOMENTAR