Nakita.id – Kini sudah banyak kemudahan termasuk cara cek tagihan listrik lewat WA.
Moms yang ingin mengetahui tagihan listrik kini tidak perlu repot-repot lagi datang langsung ke PLN.
Melainkan bisa dilakukan lebih praktis dan bahkan hanya berbekal smartphone saja, lo.
Mengetahui tagihan listrik berguna untuk memperkirakan biaya yang akan dikeluarkan setiap bulannya.
Selain itu, Moms juga bisa memeriksa riwayat pemakaian listrik dan biaya yang telah dikeluarkan.
Apabila angka termasuk tinggi, maka bisa dilakukan tindakan untuk menekan pemakaian listrik agar biayanya tidak membengkak.
Untuk mengecek tagihan listrik, bisa dilakukan dengan mudah dan cepat.
Salah satunya dapat diketahui dengan menggunakan aplikasi WhatsApp.
Penasaran bagaimana mengeceknya? Simak informasinya berikut ini.
Cara cek tagihan listrik lewat WA cukup mudah, Moms hanya perlu mengikuti panduan di bawah ini.
Nantinya, admin akan memberikan nominal dengan menghitung meteran dari tanggal 24 sampai 27 setiap bulannya.
Adapun nomer yang digunakan untuk pelayanan tersebut adalah 0812-2123-123
Berikut adalah cara cek tagihan listrik melalui Whatsapp:
1. Hubungi PLN melalui WA dengan nomor 0812-2123-123.
2. Setelah itu, Moms bisa mulai dengan metik “Halo/Hai”
3. Chat balasan akan muncul pesan otomatis berisi menu informasi yang Moms ingin ketahui.
4. Ketik “2” untuk baca meter mandiri.
5. Ketik “1” untuk melanjutkan proses baca meter mandiri.
6. Carak cek tagihan listrik lewat lewat WA berikutnya adalah memasukan informasi ID pelanggan.
7. Setelah ID pelanggan telah masuk dan data sudah sesuai, selanjutnya laporkan angka stand kWh meter pada meteran listrik.
8. Kirimkan foto kWh meter dengan angka stand yan harus terlihat jelas.
9 Selanjutnya chat balasan akan memunculkan informasi ID pelanggan dan tagihan listrik jika data yang dimasukkan valid.
Setelah semua langkah itu dilakukan, Moms nantinya akan menerima jumlah tagihan listrik di bulan tersebut.
Namun ada hal yang perlu diketahui saat melaporkan stand meter.
Pelanggan dapat melaporkan pada jadwal yang telah ditentukan.
Apabila pengiriman angka stand meter di luar dari tanggal yang ditentukan, maka tidak akan dijadikan angka dalam perhitungan tagihan listrik.
Layanan yang ditawarkan oleh PLN ini berlaku untuk kepada semua sistem pembayaran pascabayar.
Penulis | : | Syifa Amalia |
Editor | : | Poetri Hanzani |
KOMENTAR