Putusan tersebut diambil oleh majelis hakim Pengadilan Agama (PA) Jakarta Pusat.
Majelis hakim tak hanya mengabulkan gugatan cerai yang dilayangkan Puput, namun juga gugatan hak asuh anak.
"Majelis hakim mengabulkan gugatan kita sebagian. Menyatakan talak satu terhadap Mbak Puput.
Kemudian menyatakan hak asuh anak di bawah pengasuhan oleh Mbak Puput," kata kuasa hukum Puput, Halim Perdana Kusuma.
Bagaimana menurut Moms?
(Artikel ini sudah tayang di Gridpop dengan judul: 'Aku Gak Mengharapkan Ais', Kejinya Perkataan Doddy Sudrajat Pada sang Anak Bungsu, Puput Bongkar Berbagai Perkataan Buruk Mantan Suami yang Membekas di Hati)
Toys Kingdom dan MilkLife Wujudkan Senyum Anak Negeri untuk Anak-anak di Desa Mbuit
Penulis | : | Diah Puspita Ningrum |
Editor | : | Diah Puspita Ningrum |
KOMENTAR