Nakita.id - Para Moms dan Dads wajib tahu, berikut tarif iuran BPJS terbaru.
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kini tengah membuat peraturan baru yang cukup menggegerkan banyak orang.
Bagaimana tidak, BPJS dikabarkan menghapus kelas 1, 2, dan 3 yang selama ini ada.
Awalnya kelas 1, 2, dan 3 ini menentukan besaran iuran BPJS setiap bulannya.
Klasifikasi kelas ini juga menentukan ruang rawat inap yang didapatkan.
Semakin tinggi kelasnya, maka iurannya pun akan semakin besar.
Tapi, kini BPJS melakukan perubahan, jika tadinya iuran berdasarkan kelas, kini justru berdasarkan gaji.
Jadi, iuran BPJS akan disesuaikan dengan gaji yang Moms dan Dads punya.
Semakin besar gaji yang dimiliki, maka iuran BPJS-nya pun lebih besar atau menyesuaikan.
Nah, karena hal tersebut tentu saja membuat banyak orang penasaran kira-kira berapa sih iuran BPJS terbaru?
Berdasarkan informasi yang beredar, iuran BPJS terbaru adalah Rp75.000.
Namun, hal tersebut langsung dibantah oleh pihak BPJS.
Sampai saat ini belum ada keputusan final terkait iuran BPJS terbaru.
Karena rencananya, kelas 1, 2, dan 3 dari BPJS saja baru dihapuskan pada bulan Juli mendatang.
Melansir dari Kompas, iuran BPJS yang masih berlaku saat ini sebesar Rp42.000 untuk kelas III.
Tapi, untuk kelas III ini mendapat subsidi dari pemerintah sebesar Rp7.000.
Jadi, nominal yang harus dibayar hanya sekitar Rp35.000 saja Moms.
Sedangkan, untuk kelas II kini dikenakan tarif Rp100.000 per bulan.
Baca Juga: Tak Bisa Sembarangan, Begini Cara Agar BPJS Dilayani Rumah Sakit
Sementara, untuk kelas 1 dikenakan biaya Rp150.000 per bulan.
Nah, untuk masyarakat yang kurang mampu, pemerintah juga menyediakan BPJS gratis.
Yang mana iuran BPJS tersebut ditanggung oleh pemerintah.
Jadi, setiap bulannya masyarakat kurang mampu tidak perlu membayar iuran BPJS.
Namun, tetap bisa mengakses pelayanan kesehatan dengan baik.
BPJS yang biayanya ditanggung pemerintah juga bisa digunakan untuk berobat di rumah sakit besar.
Bukan hanya berobat, obat-obatan juga bisa di-cover oleh BPJS lo, Moms.
Nah, itu dia iuran BPJS terbaru di 2022 yang masih dalam penyesuaian.
Semoga bermanfaat, Moms!
Baca Juga: Begini Caranya Membayar BPJS Kesehatan di Minimarket Terdekat
Serunya Kegiatan Peluncuran SoKlin Liquid Nature French Lilac di Rumah Atsiri Indonesia
Penulis | : | Shinta Dwi Ayu |
Editor | : | Ratnaningtyas Winahyu |
KOMENTAR