Nakita.id - Hasil seleksi PPDB SMA/SMK Jawa Barat 2022 telah diumumkan pada Senin (20/06/2022).
Apabila dinyatakan di terima, maka Moms harus ingatkan agar Si Kecil melakukan daftar ulang.
Daftar ulang PPDB SMA/SMK Jawa Barat 2022 sendiri mulai dibuka 21 Juni hingga 22 Juni 2022.
Namun sebelum itu, ada beberapa dokumen yang harus Si Kecil siapkan terlebih dahulu sebelum daftar ulang.
Pastikan Si Kecil telah mencetak bukti tanda terima yang didapat dari sekolah yang dituju.
Untuk mendapatkannya, Moms bisa membantu Si Kecil untuk mengeceknya di halam situs web pengumuman PPDB.
Jangan sampai masa daftar ulang ini dilewatkan Si Kecil, ya Moms.
Sebab jika tidak mendaftar ulang, Si Kecil akan dianggap menggundurkan diri dari seleksi PPDB SMA/SMK Jawa Barat 2022.
Bila Si Kecil tidak dapat mendaftar ulang di tanggal yang telah ditentukan, maka wajib memberikan pemberitahuan tertulis kepada sekolah yang dituju, lengkap dengan tandatangan dari orang tua.
Baca Juga: Kisaran Biaya Masuk SMA di Jakarta Supaya Bisa Jadi Pertimbangan
Pemberitahuan tertulis ini paling lambat bisa di serahkan di hari terakhir daftar ulang.
Dokumen daftar ulang PPDB Jabar 2022
Rayakan Hari Ibu dengan Kenyamanan di Senyaman, Studio Yoga dan Meditasi Khusus Wanita Berdesain Modern serta Estetik
Penulis | : | Geralda Talitha |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR