Nakita.id - Buat yang baru saja menikah pasti bertanya siapa yang boleh datang ke posyandu.
Bukan apa, pasalnya para perempuan yang baru menikah pasti sangat awam dengan posyandu.
Padahal posyandu itu banyak manfaatnya untuk kita dan juga anak-anak kita nantinya.
Jadi jangan sampai lewatkan informasi ini karena Moms akan sangat membutuhkannya.
Mengutip dari Kemeterian Kesehatan Direktorat Promosi Kesehatan bukan hanya orang yang sakit saja yang dapat datang ke posyandu.
Pasalnya posyandu bukan seperti puskesmas atau rumah sakit yang didatangi orang-orang yang sakit dan butuh pertolongan saja.
Posyandu nantinya akan memberikan informasi seputar ibu dan anak.
Jadi yang boleh datang adalah ibu hamil, ibu menyusui, dan anak usia 0-5 tahun.
Bahkan Kementrian Kesehatan juga menghimbau agar orang-orang tersebut datang ke posyandu.
Baca Juga: Apa yang dilakukan di Posyandu? Mengenal Berbagai Kegiatan yang Rutin Dilaksanakan Setiap Bulan
Namun jangan berpikir kalau posyandu tempatnya sangat jauh ya Moms, karena posyandu sangat mudah dijangkau masyarakat.
Sebab, Posyandu ada di setiap dusun dan kadernya merupakan masyarakat setempat sehingga tidak membuat canggung.
Penulis | : | Aullia Rachma Puteri |
Editor | : | Poetri Hanzani |
KOMENTAR