Nakita.id - Pembelian BBM subsidi dengan aplikasi MyPertamina berlaku mulai hari ini.
Terhitung mulai Jumat (1/7/2022), PT Pertamina (Persero) Tbk akan melaksanakan uji coba pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite dan Solar dengan aplikasi MyPertamina.
Uji coba pembelian pertalite menggunakan MyPertamina ini bertujuan untuk membatasi konsumsi BBM subsidi yang dinilai masih kurang tepat sasaran.
Melansir dari Kompas, Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Alfian Nasution mengatakan bahwa selama ini Pertalite dan Solar subsidi masih dikonsumsi oleh kalangan yang semestinya tidak berhak menggunakan BBM bersubsidi.
"Dalam menyalurkan BBM subsidi ada aturannya, baik dari sisi kuota atau jumlah maupun dari sisi segmentasi penggunanya," katanya dikutip dari situs Pertamina.
"Saat ini, segmen pengguna Solar subsidi ini sudah diatur, sedangkan Pertalite segmentasi penggunanya masih terlalu luas," sambungnya.
Meski begitu, pelaksanaan uji coba pembelian BBM subsidi hanya diterapkan bagi jenis kendaraan di sejumlah wilayah tertentu.
Dalam proses uji coba ini, Pertamina akan melayani pembelian pertalite dan solar bagi kendaraan yang sudah terdaftar dalam sistem MyPertamina.
Berikut jenis kendaraan yang sudah bisa menggunakan aplikasi MyPertamina.
Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Irto Ginting menjelaskan bahwa, pendaftaran MyPertamina untuk pembelian BBM subsidi mulai 1 Juli 2022 baru berlaku bagi kendaraan roda 4 ke atas.
Hal ini artinya, kendaraan sepeda motor masih bisa membeli pertalite seperti biasa, yakni tanpa aplikasi MyPertamina.
Sementara itu, Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) saat ini masih melakukan kajian terhadap rencana pembatasan pembelian Pertalite.
Jenis kendaraan roda empat dan roda dua akan dibatasi pembeliannya, yakni endaraan roda 4 di atas 2.000 cc, sedangkan kendaraan roda dua di atas 250 cc.
Pada tahap uji coba pertama ini, penerapan pembelian BBM subsidi menggunakan MyPertamina akan dilaksanakan di 11 daerah yang tersebar di 5 provinsi di Indonesia, di antaranya:
1. Kota Bukittinggi, Sumatera Barat
2. Kab. Agam, Sumatera Barat
3. Kota Padang Panjang, Sumatera Barat
4. Kab. Tanah Datar, Sumatera Barat
5. Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan
6. Kota Bandung, Jawa Barat
7. Kota Tasikmalaya. Jawa Barat
8. Kab. Ciamis, Jawa Barat
9. Kota Manado, Sulawesi Utara
10. Kota Yogyakarta, DIY
11. Kota Sukabumi, Jawa Barat.
Kesebelas wilayah tersebut dipilih oleh Pertamina atas pertimbangan lokasi yang dekat dengan daerah tambang atau industri dan kesiapan infrastruktur.
Masyarakat pemilik kendaraan roda 4 yang berada di 11 wilayah tersebut wajib memastikan data dirinya terdaftar di MyPertamina sebagai konsumen yang berhak membeli BBM bersubsidi.
Artikel ini telah tayang di Kompas dengan judul "Pembelian BBM Subsidi Pakai MyPertamina Berlaku Hari Ini, Cek Jenis Kendaraan dan Daftar Daerahnya"
ShopTokopedia dan Tasya Farasya Luncurkan Kampanye ‘Semua Jadi Syantik’, Rayakan Kecantikan yang Inklusif
Penulis | : | Kintan Nabila |
Editor | : | Poetri Hanzani |
KOMENTAR