"Jadi, memang betul ya Pengadilan Agama Cikarang itu telah menerima perkara gugatan yang berupa e-court," kata Maman selaku Panitera PA Cikarang, Kamis (7/7/2022) mengutip dari Kompas.
Menurut Maman, gugatan cerai tersebut didaftarkan oleh Nathalie Holscher sudah sejak 3 Juli 2022.
Nathalie menguasakan gugatan tersebut kepada Maja Besar Surya.
"Jadi, perkara tersebut berdasarkan surat gugatannya, yaitu tanggal 3 juli 2022 atas nama Nathalie Holscher yang dikuasakan kepada Maja Besar Surya melawan Sutisna," ujar Maman.
Duh, kita doakan saja yang terbaik untuk Nathalie Holscher dan Sule ya, Moms.
Penulis | : | Ratnaningtyas Winahyu |
Editor | : | Ratnaningtyas Winahyu |
KOMENTAR