Sebenarnya, cara menghitung KPR bisa dilakukan di laman atau website bank tempat mengajukan KPR masing-masing.
Seperti yang pernah diwartakan oleh Nakita sebelumnya, nantinya Moms wajib memasukkan informasi ini ke lama penghitungan KPR:
1. Jenis Subsidi: terdapat pilihan jenis KPR subsidi atau non subsidi.
Baca Juga: Semua Orang Bisa Punya Rumah Lewat Bantuan Subsidi Perumahan, Syarat Lengkapnya Ada di Sini
2. Harga Properti: kolom isian di bawahnya, yaitu harga properti dan isi dalam jumlah rupiah.
3. Uang Muka: isi jumlah uang muka dalam jumlah rupiah.
4. Suku Bunga: masukan suku bunga KPR subsidi.
5. Lama pinjaman: pilih jumlah tahun pinjaman. Opsi tersedia sampai 25 tahun.
Setelah itu, Moms bisa klik 'Hitung' yang ada pada laman tersebut.
Hasil perhitungan nantinya akan langsung muncul pada laman tersebut.
Cara lolos KPR ada 3, selain Moms harus siapkan dokumen dan penuhi syarat, pastikan kredit yang dimiliki sudah lancar.
Dengan begitu bank bisa tahu bahwa kita memiliki kondisi finansial yang sehat dan berhak mendapat kesempatan lolos KPR.
Selamat mencoba, Moms.
L'Oreal Bersama Perdoski dan Universitas Indonesia Berikan Pendanaan Penelitian dan Inovasi 'Hair & Skin Research Grant 2024'
Source | : | Kompas,Nakita |
Penulis | : | Amallia Putri |
Editor | : | Ratnaningtyas Winahyu |
KOMENTAR