Nakita.id – Sebelum merencanakan persalinan, banyak yang ingin tahu apa yang didapatkan saat melahirkan di bidan?
Ya, tentu ini jadi pertanyaan setiap Moms mengenai apa yang didapatkan saat melahirkan di bidan.
Dengan mengetahui apa yang didapatkan saat melahirkan di bidan bisa menjadi gambaran dalam memilih tempat bersalin yang nyaman.
Sebagian ibu yang akan melahirkan kerap di dera kebingungan dalam menentukan di mana mereka akan melahirkan.
Banyak opsi yang bisa dipilih baik di rumah sakit, puskesmas, maupun bidan.
Pada dasarnya semua tempat memiliki upaya yang sama untuk dapat membantu Moms melahirkan sang bayi.
Kendati demikian, terdapat beberapa alasan mengapa pada akhirnya bidan menjadi pilihan yang paling banyak dicari.
Sebelum berencana melahirkan di bidan, Moms harus melalui serangkaian pemeriksaan untuk menentukan apakah termasuk ibu bersalin yang bisa melahirkan di bidan atau tidak.
Ya, menurut Bidan Wulan Mardikaningtyas, AMd. Keb terdapat penapisan awal sebelum menerima persalinan.
Baca Juga: Syarat Melahirkan di Bidan yang Perlu Disiapkan Agar Prosesnya Lancar dan Aman
“Kalau yang tidak boleh diterima itu dipenapisan awal yang pertama adalah riwayat bedah caesar, kemudian perdarahan pervaginam, kemudian persalinan kurang dari 37 minggu,” terang Bidan Wulan saat dihubungi Nakita pada Jumat, (08/7/2022).
Menurut Bidan Wulan yang membuka Praktik Mandiri Bidan di daerah Singopuran, Kec. Kartasura, Kab. Sukoharjo, Jawa tengah ini juga menambahkan kriteria ibu bersalin yang tidak dapat melahirkan di bidan.
Ibu Hamil Tidak Boleh Duduk Terlalu Lama, Ini Risiko dan Solusi untuk Kehamilan Sehat
Penulis | : | Syifa Amalia |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR