Tangkap layar prakerja.go.id
Kartu Prakerja Gelombang 36 resmi dibuka pada Minggu (10/7/2022)
- Warga Negara Indonesia
- Minimal berusia 18 tahun
- Tidak sedang menempuh pendidikan formal
- Bukan penerima bantuan sosial
- Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja
Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 33 Dibuka, Begini Cara Daftar yang Paling Mudah Dilakukan di Rumah dengan HP
Artikel ini merupakan bagian dari Parapuan
Parapuan adalah ruang aktualisasi diri perempuan untuk mencapai mimpinya.
PROMOTED CONTENT
KOMENTAR