Gugatan itu bahkan juga sudah dibenarkan oleh Panitera PA Cikarang.
"Jadi memang betul ya Pengadilan Agama Cikarang itu telah menerima perkara gugatan yang berupa e-court," tutur Maman selaku Panitera PA Cikarang, Kamis (7/7/2022) mengutip dari Kompas.
Disebutkan Maman, Nathalie sudah menugaskan gugatan cerita itu kepada Maja Besar Surya.
"Jadi perkara tersebut berdasarkan surat gugatannya, yaitu tanggal 3 Juli 2022 atas nama Nathalie Holscher yang dikuasakan kepada Maja Besar Surya melawan Sutisna," sambung Maman.
Gugatan cerai ini diduga dilayangkan Nathalie Holscher akibat adanya perang dingin antar dirinya dengan putri Sule, Putri Delina.
Tonton Sisi Baru dari Kisah Legendaris yang Telah Dinanti dalam Disney’s 'Mufasa: The Lion King'
Penulis | : | Geralda Talitha |
Editor | : | Nita Febriani |
KOMENTAR