Sila Kedua: Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
1. Tidak membeda-bedakan teman, tetangga, dan saudara serta orang lain antara yang kaya dan yang miskin dalam pergaulan sehari-hari.
2. Menghormati saudara, tetangga, dan orang lain yang lebih tua dari kita.
3. Berbicara dengan teman, tetangga, saudara, serta orang lain secara sopan santun.
4. Menjenguk teman, tetangga, dan saudara yang sakit tanpa membedakan yang kaya dan yang miskin.
Sila Ketiga: Persatuan Indonesia
1. Berkomunikasi dengan teman, tetangga, dan saudara yang berbeda daerah dengan menggunakan bahasa Indonesia
2. Ikut serta dalam menjaga kebersihan, ketentraman, dan keamanan lingkungan sekitar.
3. Memakai pakaian dan peralatan hidup yang merupakan produksi atau buatan Indonesia.
4. Bergaul dengan teman, tetangga, dan orang lain tanpa membedakan suku, ras, dan adat istiadat.
Sila Keempat: Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan
L'Oreal Bersama Perdoski dan Universitas Indonesia Berikan Pendanaan Penelitian dan Inovasi 'Hair & Skin Research Grant 2024'
Penulis | : | Kintan Nabila |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR