Nakita.id - Apakah Moms tahu bagaimana cara berobat menggunakan kartu BPJS Kesehatan?
Cara berobat menggunakan kartu BPJS Kesehatan ternyata masih belum diketahui sampai sekarang.
Padahal, cara berobat menggunakan kartu BPJS Kesehatan justru sangat mudah dilakukan, Moms.
Moms harus tahu, menjadi anggota BPJS Kesehatan justru mempunyai dampak positif bagi kita dan sangat menguntungkan.
BPJS Kesehatan sendiri merupakan program pemerintah yang diperuntukkan untuk pengobatan kesehatan secara gratis.
Namun, penting untuk diingat bahwa untuk cara berobat dengan BPJS Kesehatan ada prosedur tersendiri yang wajib dipatuhi, baik itu saat Moms nanti akan berobat di puskesmas ataupun di rumah sakit.
Selain itu, ada beberapa penyakit atau penyulit yang harus membutuhkan biaya tambahan karena tidak ada pada daftar BPJS.
Lantas, bagaimana cara berobat menggunakan kartu BPJS Kesehatan?
Jangan sampai Moms lewatkan informasi satu ini, ya!
Baca Juga: Dokumen Wajib Melahirkan di Bidan yang Harus Disiapkan, Salah Satunya Kartu BPJS Kesehatan
Cara Berobat Menggunakan Kartu BPJS Kesehatan di Puskesmas
Moms, berobat di puskesmas dengan BPJS Kesehatan itu semuanya gratis.
Penting untuk diingat, bahwa BPJS yang digunakan harus sesuai dengan wilayah tempat tinggalnya, seperti salah satunya di Puskesmas Pisangan.
“Gratis dengan BPJS faskes Pisangan atau KTP Tangerang Selatan. Selain itu, berbayar Rp 35 ribu,” ucap pihak Puskesmas Pisangan saat dihubungi Nakita pada Kamis (21/7/2022).
Puskesmas Ciputat juga menggratiskan biaya berobat jika menggunakan BPJS faskes Ciputat.
“Kalau mau berobat, silakan datang langsung dan bawa kartu BPJS-nya. Kalau BPJS-nya di Ciputat, gratis,” ucap pihak Puskesmas Ciputat saat dihubungi Nakita pada Kamis (21/7/2022).
Namun, selain menggunakan BPJS Kesehatan, ada beberapa puskesmas yang menerima layanan berobat dengan KTP saja, seperti yang ada di Puskesmas Pamulang ini.
“Langsung datang menggunakan KTP, baik itu KTP Pamulang maupun luar Pamulang bisa. Kita ada laboratorium,” ucap pihak Puskesmas Pamulang saat dihubungi Nakita pada Kamis (21/7/2022).
Baca Juga: Biaya Berobat di Puskesmas Ternyata Murah Meriah Tak Buat Kantong Jebol, Mulai dari Rp7.500 Saja
Cara Berobat Menggunakan Kartu BPJS Kesehatan di Rumah Sakit
Sama halnya dengan puskesmas, rumah sakit pun gratis jika berobat dengan BPJS asal sesuai dengan wilayah tempat tinggalnya. Juga, mengikuti prosedur yang ada.
Mengutip situs Seputar BPJS, cara berobat dengan kartu BPJS di rumah sakit adalah harus mendatangi faskes 1 terlebih dahulu, yaitu puskesmas.
Akan tetapi, jika sangat mendesak, bisa langsung datang ke rumah sakit yang telah terdaftar sebagai fasilitas BPJS.
Ketika Moms memeriksakan diri di puskesmas dengan kartu BPJS, maka pihak-pihak tersebut yang akan menentukan rujukan kepada rumah sakit yang menangani BPJS.
Hal ini dikarenakan fasilitas yang ada belum mencukupi daripada yang ada di rumah sakit.
Jangan lupa pula sebelum ke rumah sakit rujukan, pastikan Moms wajib membawa kartu BPJS dan surat rujukan dari puskesmas, agar klaim BPJS-nya diterima dan biaya pengobatan ditanggung termasuk obat-obatannya.
Selain itu, jangan lupa juga untuk membawa kelengkapan dokumen lainnya, seperti fotokopi KTP dan fotokopi KK ya, Moms.
Untuk melihat kembali bagaimana cara berobat menggunakan kartu BPJS Kesehatan, cek halaman 2. (*)
Baca Juga: Bagaimana Prosedur Berobat ke Puskesmas? Ini Alur Pendaftaran Sampai Pemeriksaan di Ruang Pelayanan
Penulis | : | Shannon Leonette |
Editor | : | Poetri Hanzani |
KOMENTAR