Indonesia memiliki tiga pembagian zona waktu yaitu Waktu Indonesia Barat (WIB), Waktu Indonesia Tengah (WITA), dan Waktu Indonesia Timur (WIT) yang sudah ditetapkan berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 41 Tahun 1987, yang mengacu pada Greenwich Mean Time (GMT).
a. Waktu Indonesia Barat (WIB)
Zona waktu Indonesia ini berlaku untuk wilayah di bagian barat, dengan GMT +7.
Wilayah yang termasuk zona waktu WIB, ada seluruh provinsi di Pulau Sumatera, seluruh provinsi di Pulau Jawa dan Madura, serta Provinsi Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah.
b. Waktu Indonesia Timur (WIT)
Zona waktu Indonesia ini berlaku untuk wilayah di bagian timur, dengan GMT +9.
Wilayah yang termasuk zona waktu WIT, ada di seluruh provinsi Pulau Papua dan Maluku.
Jika dibandingkan dengan zona waktu WIB, WIT mempunyai selisih waktu 2 jam, sedangkan, dengan WITA mempunyai selisih waktu 1 jam.
c. Waktu Indonesia Tengah (WITA)
Zona waktu Indonesia ini berlaku untuk wilayah di bagian tengah, dengan GMT +8.
Wilayah yang termasuk zona waktu WITA, ada Pulau Bali, seluruh provinsi di Pulau Sulawesi.
Selain itu ada wilayah Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, serta Provinsi Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Selatan.
Jika di wilayah Indonesia barat pukul 14.00 WIB, maka di Indonesia tengah sudah pukul 15.00 WITA.
Sudah paham mengenai letak astronomis Indonesia?
Baca Juga: Selamatkan Nyawa Kalian! BMKG Beri Peringatan Cuaca Ekstrem pada Kamis 21 Juli 2022, Mana Saja?
Bantu Kurangi Tanda Penuaan Dini, Collagena Hadir Penuhi Kebutuhan Kolagen Sebagai Kunci Awet Muda
Penulis | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR