1. KTP setempat
2. KK setempat
3. Apabila belum memiliki KK dan KTP di wilayah tersebut diperbolehkan asal sudah berdomisili lebih dari 6 bulan.
Dengan menyerahkan beberapa dokumen tersebut maka Moms sudah bisa ikut pertemuan rutin yang biasanya diadakan setiap bulannnya.
Adapun pemilihan tanggal berbeda antara Posyandu satu dengan yang lainnnya.
Dalam setiap pertemuannya, Posyandu biasanya menghadirkan seorang Bidan Desa untuk memberikan penyuluhan kepada ibu.
Lantas apa saja yang dibawa setiap datang ke Posyandu?
Seperti yang diwartakan Nakita sebelumnya, cara datang ke Posyandu Moms perlu menyiapkan beberapa buku yang harus dibawa.
Buku tersebut di antaranya yaitu buku KIA, buku KB, atau buku imunisasi anak.
Masing-masing buku tersebut dibawa sesuai kebutuhan ketika datang ke Posyandu.
Jika ingin memeriksa pertumbuhan bayi dan balita atau perkembangan ibu hamil maka yang dibawa adalah buku KIA.
Serunya Kegiatan Peluncuran SoKlin Liquid Nature French Lilac di Rumah Atsiri Indonesia
Penulis | : | Syifa Amalia |
Editor | : | Nita Febriani |
KOMENTAR