Ini artinya, majelis hakim menetapkan Haji Faisal dan Dewi Zuhriati yang merupakan kakek dan nenek Gala Sky sebagai pihak yang bertanggung jawab mengasuhnya hingga dewasa, bukan kepada Doddy Sudrajat.
"Selain menolak eksepsi dari Doddy Sudrajat, majelis hakim juga menetapkan Gala Sky sebagai anak yang belum dewasa, artinya masih memerlukan seorang wali," ujar Sandy Arifin.
Dijelaskannya, pengadilan menetapkan penggugat satu H Faisal bin H Bakar sebagai wali dari anak Gala Sky Adriansyah bin Febri Andriansyah dan selaku wali dapat mewakili anak yang belum dewasa mengenai segala perbuatan hukum di dalam pengadilan.
Kendati demikian, Sandy Arifin mengatakan, Doddy Sudrajat tetap bisa bertemu atau mengasuh Gala Sky apabila dapat izin dari Haji Faisal.
Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul "Hak Asuh Gala Sky Jatuh ke Faisal, Doddy Sudrajat Mengaku Fokus Mengurus Mayang"
Dorong Bapak Lebih Aktif dalam Pengasuhan, Sekolah Cikal Gelar Acara 'Main Sama Bapak' Bersama Keluarga Kita dan WWF Indonesia
Penulis | : | Devita Savitri |
Editor | : | Rachel Anastasia |