Nakita.id - Bisakah periksa kehamilan gratis di puskesmas? Tentu saja bisa, Moms.
Bahkan, ada beberapa fasilitas jika Moms periksa kehamilan gratis di puskesmas.
Tapi, pastikan Moms menyiapkan kartu BPJS Kesehatan jika ingin periksa kehamilan gratis di puskesmas.
Tak hanya itu saja, pastikan juga kartu BPJS Kesehatan yang hendak dipakai tersebut masih aktif.
Dengan begitu, Moms bisa mendapatkan layanan periksa kehamilan secara gratis di puskesmas.
Jika memang tidak aktif, Moms bisa kembali mengaktifkannya dengan mengurusnya langsung di kantor BPJS Kesehatan.
Nantinya, bila menggunakan kartu BPJS Kesehatan di puskesmas, ini dia sederet layanan kesehatan untuk ibu hamil yang bisa didapatkan secara gratis:
1. Pemeriksaan kehamilan pertama
Moms bisa mendapatkan pemeriksaan kehamilan secara gratis di puskesmas.
Setelah Moms mengetahui dua garis biru, Moms bisa langsung periksa kehamilan gratis di puskesmas.
Dengan begitu, para tenaga kesehatan, seperti dokter atau bidan bisa memastikan bahwa Moms memang benar-benar hamil.
BERITA POPULER: Cara Daftar PKH yang Cair November 2024 hingga Alasan Andre Taulany Gugat Cerai Istri
Penulis | : | Amallia Putri |
Editor | : | Poetri Hanzani |
KOMENTAR