Nakita.id - Beberapa waktu lalu, media sosial dihebohkan dengan video permintaan maaf dari karyawan Alfamart.
Bagaimana tidak? Permintaan maaf tersebut buntut dari seorang karyawan Alfamart yang memergoki aksi pencurian.
Karyawan Alfamart tersebut diancam dengan UU ITE karena telah menyebarluaskan tindak pencurian yang dilakukan oleh seorang konsumen.
Kejadian ini menarik perhatian publik setelah beredar video perempuan bermobil mencuri ketika berbelanja di Alfamart kawasan Tangerang.
Perempuan yang mengendarai mobil Mercy tersebut terlihat marah ketika direkam pasca melakukan pencurian.
Ia juga terlihat mengembalikan beberapa cokelat yang diambilnya tanpa membayar.
Perempuan tersebut mengancam pegawai Alfamart dengan UU ITE pencemaran nama baik.
Akhirnya karyawan Alfamart tersebut meminta maaf.
Perempuan yang diduga melakukan tindakan intimidasi tersebut pun banjir kecaman.
Bahkan sejumlah publik figur ikut bersuara mengenai kasus ini.
Termasuk pengacara kondang, Hotman Paris Hutapea.
Melansir Tribun Seleb dari akun Instagram Hotman Paris Official, pengacara berdarah Batak ini mengaku akan memberikan bantuan hukum jika diminta.
"Halo pegawai Alfamart kamu hubungi saya jangan takut, saya siap mendampingi."
"Hotman paris akan mendampingi kamu secara gratis," kata Hotman Paris dalam postingan videonya.
Ia meminta agar pegawai Alfamart tersebut mengiriminya DM atau Direct Message di Instagram.
"Silahkan DM saya, jangan meminta maaf kalau tidak merasa bersalah, lawan salam Hotman Paris dari Bali," lanjut Hotman.
Alfamart sendiri telah memberikan tanggapan resmi mengenai dugaan tindakan intimidasi yang dilakukan pada salah satu karyawannya.
Berikut adalah keterangan resmi dari pihak manajemen Alfamart.
"Tanggapan atas pemberitaan viral karyawan Alfamart yang diancam UU ITE oleh konsumen / pengacaranya," tulis pihak Alfamart.
Ada lima poin penting dalam tanggapan Alfamart tersebut.
Salah satunya mengenai pertimbangan untuk menempuh jalur hukum untuk melindungi karyawannya.
Alfamart menegaskan kalau yang telah dilakukan oleh karyawannya tersebut sudah sesuai dengan prosedur.
1. Alfamart merupakan perusahaan yang mengedepankan kejujuran, disiplin, dan konsisten dalam bekerja berlandaskan etika serta bertanggung jawab terhadap pekerjaan.
2. Sebagai perusahaan nasional yang sudah mempekerjakan lebih dari 140.000 karyawan, Alfamart berkomitmen menjalankan standar pelayanan yang terbaik kepada konsumennya.
Termasuk di dalamnya, Alfamart memberikan perlindungan kerja penuh kepada karyawanya.
3. Terkait dengan pemberitaan seorang karyawan Alfamar yang diancam UU ITE oleh seorang konsumen adalah benar, yang terjadi pada 13 Agusts 2022, jam 10.30 di Alfamart Sampora, Kampung Sampora RT 04 RW 2, Desa Sampora Kecamatan Cisauk, Tangerang Selatan.
Karyawan kami menyaksikan kejadian konsumen yang telah mengambil barang tanpa membayar.
Setelah dimintai pertanggung jawaban, konsumen baru membayar produk cokelat yang diambilnya.
Dari investigasi karyawan pun menemukan produk lain yang diambil selain cokelat.
4. Alfamart sangat menyayangkan adanya tindakan lanjutan sepihak dari konsumen dengan membawa pengacara yang membuat karyawan Alfamart tertekan.
5. Alfamart sedang melakukan investigasi internal lebih lanjut dan apabila diperlukan Alfamart akan mengambil langkah hukum selanjutnya.
Sampai berita ini diturunkan, diketahui Alfamart telah menggandeng kantor pengacara Hotman Paris Hutapea sebagai kuasa hukum mereka.
ShopTokopedia dan Tasya Farasya Luncurkan Kampanye ‘Semua Jadi Syantik’, Rayakan Kecantikan yang Inklusif
Penulis | : | Diah Puspita Ningrum |
Editor | : | Diah Puspita Ningrum |
KOMENTAR