Nakita.id - Apakah Moms termasuk yang sering menggunakan aplikasi BPJS Kesehatan?
Saat ini BPJS Kesehatan menghadirkan sebuah aplikasi, Moms.
Aplikasi tersebut diberi nama Pcare BPJS Kesehatan.
Walau mungkin beberapa orang sudah semakin familiar dengan aplikasi tersebut.
Namun ternyata banyak juga yang tidak mengetahui apa yang dimaksud dengan Pcare BPJS Kesehatan.
Singkatnya, Pcare BPJS Kesehatan membantu masyarakat untuk mendapatkan keunggulan fasilitas tingkat utama, antara lain:
1. Kunjungan ke klinik,
2. Puskesmas,
3. Laboratorium rujukan peserta BPJS Kesehatan.
Selain itu, terdapat pula sejumlah fitur dalam aplikasi Pcare BPJS Kesehatan yang bisa Moms manfaatkan.
Fitur tersebut antara lain:
Baca Juga: Bukan Cuma Mempermudah, Ini Sederet Manfaat Lain PCare BPJS dan Cara Menggunakannya
- Periksa tagihan BPJS Kesehatan.
- Mengetahui tata cara pendaftaran peserta BPJS Kesehatan, baik secara mandiri maupun melalui instansi.
- Pencarian fasilitas kesehatan terdekat
Selain itu, aplikasi ini dirancang khusus agar masyarakat dapat terhubung dengan rumah sakit atau klinik yang menerima layanan BPJS Kesehatan di seluruh Indonesia.
Pcare itu sendiri adalah, melansir laman Indonesia.go.id, aplikasi yang memudahkan masyarakat mendapat layanan kesehatan, juga pembayaran iuran sebagai anggota BPJS Kesehatan.
Aneka fasilitas yang didapatkan dari Pcare BPJS Kesehatan, sudah disebutkan di atas.
Pastinya, aplikasi Pcare dapat memberikan kemudahan seperti alur pendaftaran yang lebih praktis, data pasien terintegrasi, proses diagnosis pasien lebih cepat, dan proses rujukan lebih mudah.
Oh iya, pada 2021, BPJS Kesehatan juga telah meluncurkan aplikasi PCare Vaksinasi Mobile untuk memudahkan dan mempercepat proses vaksinasi Covid-19.
Untuk sementara waktu, aplikasi PCare baru bisa diunduh oleh pengguna perangkat Android di Google Play Store.
Meski demikian, layanan PCare masih bisa diakses melalui website.
Moms bisa klik pcarejkn.bpjs-kesehatan.go.id untuk mendapatkan akses terbaru PCare BPJS Kesehatan.
Penulis | : | Nita Febriani |
Editor | : | Nita Febriani |
KOMENTAR