Nakita.id - Menjadi agen gas elpiji dapat menjadi usaha sampingan yang bisa dilakukan pasangan suami istri.
Seperti yang kita tahu, gas elpiji 3 kg sudah menjadi kebutuhan pokok masyarakat kalangan menengah ke bawah atau para pelaku usaha mikro.
Lantas, bagaimana cara daftar agen gas elpiji? Apa saja persyaratan yang harus dipenuhi?
Nah Moms dan Dads, ketahui dulu bahwa syarat utama sebelum menjadi agen gas elpiji 3 kg adalah harus menjalin kemitraan dengan Pertamina.
Kemudian agen gas elpiji 3 KG harus mempunyai badan usaha seperti koperasi atau perseroan terbatas.
Merangkum dari berbagai sumber, siapkan sejumlah dokumen ini untuk dilampirkan sebagai syarat daftar agen gas elpiji.
Dokumen yang harus disiapkan
- KTP (Kartu Tanda Penduduk)
- NPWP perusahaan
- Bukti penguasaan lahan
- Bukti rekening koran 1 tahun terakhir untuk dilampirkan
- Akta mendirikan perusahaan seperti SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan) dan TDP (Tanda Daftar Perusahaan) bagi Badan Hukum
- Surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB)
- Bukti rekening atas nama badan usaha
- Fotokopi kepemilikan usaha sejenis (jika ada)
- Fotokopi bukti kerja sama dengan PT. Pertamina (jika ada)
Langkah-langkah mendaftar jadi agen gas elpiji
- Kunjungi situs https://kemitraan.pertamina.com/
- Lakukan registrasi akun.
- Jika telah terverifikasi, login ke dalam akun Kemitraan Pertamina.
- Isikan secara detail informasi mengenai data pribadi pemohon, perusahaan, dan lokasi pengajuan kemitraan Pertamina.
- Pastikan semua data yang diisi telah benar.
Baca Juga: 7 Cara Menghemat Gas Elpiji di Rumah Agar Irit Tidak Cepat Habis, Langsung Praktek Yuk Moms!
Setelah mendaftar, kita akan melewati beberapa tahap verifikasi awal dan lapangan untuk dinyatakan layak menjadi agen gas elpiji 3 KG.
Verifikasi awal
Di tahap ini, calon mitra akan diseleksi dari segi kesiapan finansial dan lahan.
Hal ini untuk mengukur kemampuan pengelolaan finansial calon mitra sekaligus menilai kelayakan lahan yang diajukan
Verifikasi lapangan
Petugas akan memastikan bahwa data yang diinput oleh calon mitra sesuai dengan fakta yang sebenarnya.
Setelah semua tahap dilewati, calon mitra harus menunggu persetujuan dari Pertamina untuk menjadi agen elpiji 3 KG.
Perlu digarisbawahi bahwa setelah dinyatakan layak sebagai agen elpiji 3 Kg, kita belum dapat beroperasi sebelum memenuhi seluruh persyaratan Keagenan LPG 3 Kg dan diikat kontrak.
Adapun pelaksanaan operasional Agen LPG 3 Kg harus sesuai dengan SOP (Standard Operating Procedure) PT. Pertamina.
Sedangkan Perekrutan dan pengadaan karyawan adalah tanggung jawab pemohon.
Kemudian para pekerja diwajibkan bekerja sesuai dengan etika kerja standar PT. Pertamina.
Penulis | : | Kintan Nabila |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR