Mo Sidik awalnya membuka sebuah kafe bernama Ketawa Komedi Club di daerah Jakarta Selatan.
Namun, karena program acara bernama 'Open Mic' dia mendapatkan somasi.
"Kalau saya kena tahun 2019. Kebetulan buka comedy club namanya Ketawa Comedy Club di Antasari," kata Mo Sidik seperti dilansir dari Kompas.
Karena mendapatkan somasi, Mo Sidik mengaku sulit tidur dan melawak.
"Ya, jadi kita ingin aman-aman saja, somasi Rp 1 miliar itu terus terang, dua tiga minggu saya enggak bisa tidur. Boro-boro mau melawak ya," tuturnya.
Tidak hanya Mo Sidik, pelaku Stand Up Comedy lainnya juga mengaku kecewa dan dirugikan jika istilah Open Mic dijadikan merek.
Lantas, seperti apa sebenarnya istilah Open Mic yang sedang menjadi pusat permasalahan ini?
Dikutip dari Wikipedia, Open Mic atau Open Mike merupakan kependekan dari Open Microphone.
Istilah ini digunakan dalam siaran di sebuat lokasi seperti kafe, kelab malam, klub komedi atau bar.
Istilah ini bisa digunakan oleh semua amatir dan profesional yang melakukan pertunjukkan.
Seperti bernyanyi atau berkomedi.
Penulis | : | Diah Puspita Ningrum |
Editor | : | Diah Puspita Ningrum |
KOMENTAR