"Reaksi dari Pak Teddy sempat kaget," ujar Wati Trisnawati kuasa hukum Teddy dalam acara konferensi pers, Sabtu (27/8/2022) kemarin.
Wati menjelaskan kalau niat Teddy Pardiaya baik, yakni menjual aset Lina Jubaedah untuk melunasi utang ibunda Rizky Febian.
"Kok dia awalnya yang berniat baik melunasi utang almarhum kok dianggap jadi buruk," jelasnya.
Wati mengatakan kalau Lina Jubaedah memiliki utang senilai Rp115 juta.
Teddy Pardiyana kemudian menjual mobil mendiang ibu Rizky Febian seharga Rp120 juta.
"Dia sempat menyesal kenapa ini jadi bumerang untuk dirinya sendiri," ujar Wati.
Kuasa hukum Teddy mengatakan kalau tahu akan menjadi tersangka, kliennya takkan melunasi utang Lina Jubaedah
"Kalau tahu gitu ia tak akan menjual dan melunasi utang almarhum," tukasnya.
Lebih lanjut, Wati Trisnawati membeberkan hasil mediasi terakhir sebelum Rizky Febian melaporkan Teddy Pardiyana.
Pihak Teddy dikatakan mau memberikan sertifikat bangunan kos-kosan milik Rizky Febian yang dikelola Lina Jubaedah.
Pihak Teddy mengajukan syarat Rizky Febian membayarkan sebesar Rp500 untuk kos-kosan Lina Jubaedah.
Kulkas Side by Side New Belleza 4 Pintu dari Polytron, Dirancang Khusus untuk Dukung Tren Gaya Hidup Modern
Penulis | : | Diah Puspita Ningrum |
Editor | : | Diah Puspita Ningrum |
KOMENTAR