Nakita.id - Ketika anak sudah memasuki usia batita dan sudah bisa memegang alat tulis, di akan senang corat-coret, termasuk di media yang tak seharusnya, seperti tembok.
Pertanyaannya, bolehkah anak dibiarkan untuk melakukan corat-coret itu di tembok?
Biasanya keinginan untuk corat-coret muncul di usia 2 tahunan.
Namanya corat-coret, tentulah hanya berupa garis-garis yang belum berarti (tahap scribbling).
Barulah di usia 3 tahunan, ia bisa menggambar betul, seperti bentuk rumah, orang, dan lainnya.
Kegiatan corat-coret bisa membantu dan melatih perkembangan motorik halusnya yang dibutuhkan nanti untuk menggambar, menulis, dan sebagainya.
Pada awalnya cara memegang alatnya masih kasar, belum halus seperti anak yang sudah besar, tapi makin lama akan makin bagus dengan seringnya anak melakukan aktivitas corat-coret ini.
Selain itu, aktivitas corat-coret juga merupakan kreativitas alamiah yang ada pada setiap anak dan menjadi media untuk mengekspresikan dirinya, baik pikiran maupun perasaan.
Jika si anak sedang marah tentu coretan-coretannya akan berbeda dengan ketika ia sedang senang.
Itulah mengapa, melukis atau menggambar sering dikatakan sebagai katarsis.
Asalkan corat-coretnya di tempat yang tepat, janganlah dilarang. Siapa tahu kelak ia jadi pelukis ternama.
Baca Juga: Tembok Penuh Coretan Krayon Si Kecil? Begini 3 Cara Mudah Untuk Menghilangkannya
Wapres Gibran Minta Sistem PPDB Zonasi Dihapuskan, Mendikdasmen Beri Jawaban 'Bulan Februari'
Source | : | Tabloid Nakita |
Penulis | : | David Togatorop |
Editor | : | David Togatorop |
KOMENTAR