Melansir Hello Prenup, perjanjian pranikah sudah ada sejak 2000 tahun lalu.
Hanya beda pada pembuat perjanjian pranikah.
Kini, yang membuat perjanjian pranikah adalah mempelai pengantin.
Dulu yang membuat perjanjian pranikah adalah orangtua mempelai pengantin.
Perjanjian pranikah di Mesir kuno berupa tertulis dan lisan.
Isi perjanjian pranikah di Mesir kuno berupa properti apa saja yang akan dibawa masing-masing pasangan ke dalam pernikahan.
Perjanjian tersebut juga untuk menentukan mahar pengantin wanita serta 'harta pengantin'.
Di Ibrani, kontrak pernikahan disebut Ketubah.
Ketubah berisi dokumen hukum pertama yang memastikan hal finansial wanita dalam pernikahan.
Salah satu poinnya yaitu memastikan wanita mewarisi harta suaminya bila sang suami meninggal.
Ketubah seringkali dibingkai dan digantung sebagai hiasan dalam rumah pasutri.
Penulis | : | Kirana Riyantika |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |