Perubahan sistem kerajaan Inggris mulai berlaku penuh pada Maret 2015.
Akibat perubahan itu, Putri Charlotte, putri Pangeran William dan istrinya, Duchess Kate, berada di depan garis suksesi atas adiknya, Pangeran Louis.
Sebagai penguasa, raja Inggris berfungsi sebagai kepala negara, dalam batas-batas konstitusi.
Seorang penguasa baru naik tahta setelah kematian raja sebelumnya.
Setelah kematian raja, Dewan Aksesi, sebuah badan seremonial, diharapkan bertemu di Istana St. James di London sesegera mungkin untuk secara resmi mengumumkan aksesi penerus tahta dan menyaksikan sumpah resmi.
Jika raja masih anak-anak ketika naik tahta, seorang bupati diangkat untuk menjalankan fungsi kerajaan sampai raja berusia 18 tahun.
Hal yang sama dapat terjadi jika raja tidak hadir atau tidak mampu, menurut situs resmi keluarga kerajaan.
Berikut adalah garis suksesi tahta Inggris saat ini, seperti yang tercantum di situs resmi keluarga kerajaan:
1. Prince William, Duke of Cambridge
2. Prince George of Cambridge
3. Princess Charlotte of Cambridge
Baca Juga: Ratu Elizabeth II Punya Permintaan Khusus Untuk Camilla Sebelum Meninggal, 'Harapan Tulus Saya...'
Penulis | : | Nita Febriani |
Editor | : | Nita Febriani |
KOMENTAR