Menurut Zudan, peraturan yang satu ini sifatnya hanyalah imbauan.
"Jika pemohon bersikeras untuk (memberikan) satu kata, boleh," kata Zudan, dikutip dari lamar resmi Kemendagri.
Jika memang sudah dicatat di Dukcapil hanya satu nama saja, maka dianggap sah dan tetap berlaku.
Jadi kesimpulannya, mulai tahun ini diimbau untuk memberikan nama anak setidaknya 2 kata.
Tapi, jika nama anak sudah terdaftar 1 kata saja, tak masalah dan tak perlu diganti.
Tips Memilih Nama untuk Anak
Seperti yang sudah dikatakan sebelumnya, Moms dan Dads perlu memberikan nama anak setidaknya 2 kata mulai tahun ini.
Dengan begitu, segala macam mengurus hal yang bersifat administrasi akan jauh lebih mudah.
Tapi, tentu perlu tahu caranya memilih nama anak yang baik.
Sebab kita tahu bahwa nama anak sama dengan memanjatkan doa untuknya.
Ini dia sederet tips untuk memilih nama untuk anak:
Source | : | tribunnews,Kompas,thetot.com |
Penulis | : | Amallia Putri |
Editor | : | Nita Febriani |
KOMENTAR