"Tersangka Sarkun bertugas untuk membongkar brankas korban yang dikirim oleh tersangka Musridah alias Sri. Kemudian mengambil isi dari brangkas korban berupa uang tunai senilai Rp789 juta," tuturnya.
Atas perbuatannya, sepasang kekasih tersebut kekinian telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Mereka dijerat Pasal 363 KUHP Juncto Pasal 55 KUHP dengan pidana penjara paling lama 7 tahun.
Selebgram Dara Arafah menjadi korban pencurian sebuah brankas berisi uang oleh mantan asisten rumah tangganya sendiri bernama Mursidah (52).
Insiden itu dibagikannya melalui akun instagram pribadinya @daraarafah.
Dia menyebut pelaku menggondol brankas miliknya pada Minggu (4/9/2022) lalu saat dirinya tidak berada di rumah.
"Innalillahi wa inna ilaihi rojiun. Masih shock banget mantan pembantu bawa kabur berangkas gue," tulis Dara seperti dikutip, Rabu (7/9/2022).
Dara mengungkapkan Mursidah tinggal di Dusun Sidaurip, Cilacap, Jawa Tengah.
Saat itu, pelaku sempat pamit kepada orangtua Dara karena orangtuanya meninggal dunia.
"Dia bahkan sempat pamit ke nyokap gue karena alasannya ibunya meninggal di kampung. Dia sempat meminta uang ongkos buat pulang," ucapnya.
Dalam video rekaman CCTV komplek yang dibagikan Dara, terlihat pelaku membawa brangkas tersebut dengan menggunakan sebuah mobil.
Artikel ini pernah tayang di Tribunnews dengan judul "Sebelum Beraksi di Rumah Dara Arafah, ART dan Pacarnya Ternyata Pernah Curi Barang Jennifer Dunn"
Baca Juga: Seret Nama Syahrini, Dara Arafah Singgung Soal 'Permak' Hidung yang Ia Lakukan Belum Lama Ini
Melebarkan Sayap Hingga Mancanegara, Natasha Rizky Gelar Exhibition Perdana di Jepang
Penulis | : | Kirana Riyantika |
Editor | : | Nita Febriani |
KOMENTAR