Nakita.id - Bagi Moms yang ingin merasa tenang dan nyaman di rumah, bisa menggunakan pengharum ruangan.
Kini, banyak pengharum ruangan yang dijual di pasaran.
Sayangnya, sebagian besar harga pengharum ruangan cukup tinggi.
Sehingga bagi Moms yang ingin mengharumkan ruangan dan membeli pengharum ruangan di pasaran perlu merogoh kocek cukup dalam.
Jangan khawatir Moms karena ternyata ada cara mudah membuat pengharum ruangan sendiri di rumah.
Bahkan, pengharum ruangan buatan sendiri ini dijamin wangi segar dan tahan lama.
Melansir berbagai sumber, berikut ulasannya:
Pengharum dari sabun batang
Mula-mula cacah atau potong sabun batang hingga kecil-kecil sesuai kebutuhan, bisa satu atau setengah sabun.
Lalu masukkan ke dalam mangkuk.
Tambahkan beberapa tetes cuka dapur. Untuk 1 sabun batang utuh bisa membutuhkan 18-20 tetes.
Cuka berfungsi membuat aroma sabun menjadi lebih tahan lama.
Aduk cacahan sampai merata, Moms akan mulai mencium aroma sabun yang semakin kuat terpancar.
Setelah bahan tercampur rata, masukkan ke dalam wadah kaca yang terbuka.
Letakkan di beberapa tempat yang diinginkan, seperti di bawah AC, depan kipas angin, dan sebagainya.
Penyegar udara jeruk mint
Siapkan beberapa bahan berupa:
- 3/4 gelas air
- 2 sendok makan alkohol gosok atau ekstrak vanila asli
- 10 tetes minyak esensial jeruk
- 8 tetes minyak esensial peppermint
Campurkan semua bahan hingga merata.
Lalu masukkan ke dalam botol semprot. Semprot ruangan untuk mendapatkan kesegaran aroma jeruk mint.
Penyegar udara lavender
Bahan yang dibutuhkan untuk membuat penyegar udara ini di antaranya:
- 3/4 gelas air
- 2 sendok makan ekstrak vanila asli
- 10 tetes minyak esensial lavender
- 5 tetes minyak esensial chamomile
Campurkan semua bahan hingga tercampur rata.
Masukkan ke dalam botol semprot.
Semprot penyegar udara ke ruangan yang diinginkan.
Sebaiknya Moms menggunakan minyak esensial berkualitas.
Sebab, bagi sebagian orang minyak esensial yang kurang baik kualitasnya menimbulkan aroma yang tidak sedap.
Penulis | : | Kirana Riyantika |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR