Nakita.id - Saat anak mengalami kondisi gawat darurat, Moms dan Dads bisa langsung membawa anak ke fasilitas kesehatan terdekat.
Anak-anak bisa mendapatkan layanan gawat darurat yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
Pelayanan gawat darurat sendiri merupakan pelayanan kesehatan yang harus diberikan secepatnya kepada pasien.
Layanan gawat darurat yang diberikan dengan tepat diharapkan dapat mencegah kematian, keparahan, atau kecacatan.
Jangan khawatir, meskipun fasilitas kesehatan tersebut tidak bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, kita tetap bisa menggunakan BPJS.
Pada kondisi gawat darurat, seluruh fasilitas kesehatan baik yang bekerja sama maupun yang tidak bekerja sama dengan BPJS Kesehatan wajib memberikan pelayanan gawat darurat.
Merangkum dari berbagai sumber, berikut layanan gawat darurat anak yang ditanggung BPJS.
Apabila Si Kecil mengalami beberapa kondisi berikut ini, maka bisa segera ditangani di fasilitas kesehatan dengan BPJS.
- Anemia sedang atau berat
- Apnea (pernapasan terhenti)
- Aritmia (detak jantung tidak beraturan)
Baca Juga: Biaya Rawat Inap di Puskesmas Tanpa BPJS yang Perlu Diketahui
- Bayi ikterus, anak ikterus
- Bayi kecil atau prematur
- Cardiac arrest atau henti jantung
- Cyanotic spell (Sianosis) atau penyakit jantung
- Diare profis lebih dari 10 hari disertai dehidrasi atau tidak
- Difteri
- Edema atau bengkak seluruh badan
- Epistaksis (pendarahan dari hidung)
- Gagal ginjal akut
- Gangguan kesadaran dan fungsi vital masih baik
- Hematuri
Baca Juga: Rincian Biaya Berobat di Puskesmas Tanpa BPJS Terbaru 2022
- Hipertensi berat
- Hipotensi atau syok ringan sampai sedang
- Intoksikasi (keracunan)
- Kejang disertai penurunan kesadaran
- Muntah profis lebih dari 6 hari disertai dehidrasi atau tidak
- Panas tinggi lebih dari 40 derajat celcius
- Shock berat, nadi tidak teraba, tekanan darah terukur termasuk DS
- Tetanus
- Tidak kencing lebih dari 8 jam
- Tifus abdominalis dengan komplikasi
Nah Moms, itulah beberapa layanan gawat darurat anak yang ditanggung BPJS.
Baca Juga: Moms Berikut Prosedur Periksa Kehamilan di Bidan dengan BPJS, Gratis!
Penulis | : | Kintan Nabila |
Editor | : | Poetri Hanzani |
KOMENTAR