Nakita.id - Kesehatan menjadi salah satu hal utama dalam kehidupan.
Mulai dari gaya hidup, pola makan, dan ketenangan pikiran adalah beberapa aspek yang perlu dikontrol untuk memiliki kesehatan yang prima.
Namun ada satu risiko saat seseorang menghadapi penyakit kritis.
Berdasarkan laporan tahun 2019 WHO, penyebab utama kematian di dunia adalah penyakit kritis.
Dengan jantung koroner, stroke, dan paru-paru kronis menduduki tiga peringkat teratas.
Pada tahun 2019 di Indonesia, sebelum pandemi Covid-19, WHO juga mencatat lebih dari 70% penyebab kematian di Indonesia dikarenakan penyakit kritis yang tidak menular.
Kabar baiknya, kesadaran masyarakat akan pola hidup sehat demi mencegah diri dari berbagai penyakit, termasuk penyakit kritis kian meningkat.
Ini mendorong pegiat kesehatan (health enthusiast) terus berkembang pesat.
Banie Zulvanshah Alman, Chief Agency Officer Zurich Topas Life mengatakan, “Pandemi COVID-19 yang terjadi dalam dua tahun terakhir semakin meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya perlindungan total dari paparan penyakit kritis, seperti faktor keturunan dan lingkungan maupun gaya hidup.
Kita melihat sendiri semakin tingginya tren gaya hidup sehat dan berolahraga di tengah masyarakat seiring menuju endemi.
Zurich TOP CI adalah bagian dari komitmen Zurich untuk turut andil dalam mendukung tren positif tersebut.
Seiring meningkatnya kesadaran akan pentingnya kesehatan, kebutuhan health enthusiast akan asuransi kesehatan pun semakin kompleks.
Mereka butuh perlindungan total penyakit kritis yang lebih menyeluruh.”
Perlindungan yang dihadirkan dalam Zurich TOP CI akan penyakit kritis juga termasuk manfaat kanker tahap dini, karsinoma in situ, angioplasti dan komplikasi diabetes.
Disertai pilihan manfaat tambahan early protection, proteksi atas 43 penyakit kritis tahap awal, dengan manfaat yang diberikan sebesar 50% dari uang pertanggungan.
Zurich TOP CI menawarkan tambahan pilihan extra benefit berupa 100% premi dikembalikan setiap periode 15 tahun atau ketika klaim manfaat penyakit kritis tertentu dengan syarat apabila tidak pernah melakukan klaim setiap periode 15 tahun.
Dengan premi terjangkau mulai dari Rp200.000 (dua ratus ribu rupiah) per bulan, Zurich TOP CI memberikan uang pertanggungan hingga Rp4.000.000.000 (empat miliar rupiah).
Masa perlindungan dari Zurich TOP CI bersifat tahunan dan dapat diperpanjang hingga usia tertanggung 85 tahun.
“Tahun ini kami merayakan 150 tahun Zurich dan ini merupakan upaya Zurich dalam memberikan perlindungan total untuk menyambut masa depan yang lebih optimis,” tutup Banie.
Melebarkan Sayap Hingga Mancanegara, Natasha Rizky Gelar Exhibition Perdana di Jepang
Penulis | : | Nita Febriani |
Editor | : | Nita Febriani |
KOMENTAR