Dalam kesempatan tersebut, Billar menyempatkan berterima kasih pada sang istri yang mau menerimanya lagi.
Laporan KDRT Lesti Kejora pada 28 September 2022, kini telah berakhir damai dengan proses restorative justice, Selasa (18/10/2022).
Hal itu disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, Kompol Irwandhy, di Polres Jaksel.
"Penanganan perkara saudari Lesti, kami selaku penyidik, telah selesai melaksanakan rangkaian proses mekanisme restorative justice yang kami dalami yang dilaporkan oleh Lesti," ujarnya, seperti disiarkan di TribunStyle.
Surat perintah penghentian penyidikan (SP3) juga telah dikeluarkan oleh polisi.
"Ya, kami nyatakan demikian (SP3). Seperti diatur dalam Perpol Nomor 8 tahun 2021, kasus ini sudah selesai, memberikan rasa keadilan kepada semua pihak," lanjut Irwandhy.
Kini Lesti dan Billar telah resmi berdamai, keduanya mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan pada Selasa malam.
Kompak mengenakan pakaian hitam, Billar dan Lesti sempat memberikan pernyataan pada awak media.
Terekam momen saat Lesti mencium tangan Billar.
Sementara itu, Billar membalas dengan memeluk dan mencium kening Lesti.
Serunya Kegiatan Peluncuran SoKlin Liquid Nature French Lilac di Rumah Atsiri Indonesia
Penulis | : | Diah Puspita Ningrum |
Editor | : | Diah Puspita Ningrum |
KOMENTAR