Nakita.id - Apakah Moms sudah tahu daftar lengkap imunisasi bayi yang wajib diberikan?
Tak banyak orangtua termasuk Moms yang tahu daftar lengkap imunisasi bayi yang wajib diberikan.
Berikut ini daftar lengkap imunisasi bayi yang wajib diberikan ya, Moms.
Penting untuk diingat, imunisasi adalah hal wajib dan penting untuk didapatkan anak sejak usia bayi.
Sebab, dengan mendapatkan imunisasi, sistem imunitas anak juga dapat terbentuk lebih baik lagi, Moms.
Selain itu, imunisasi juga dapat membuat tumbuh kembang anak menjadi lebih optimal.
Imunisasi bayi sebenarnya bisa didapatkan di mana saja, Moms.
Mulai dari rumah sakit, puskesmas, hingga posyandu.
Tentunya, pemberian imunisasi pada bayi ini dilakukan menggunakan acuan dari Kementerian Kesehatan yang sudah tertuang dalam buku Kesehatan Ibu dan Anak (KIA).
Lantas, apa saja imunisasi bayi yang wajib diberikan untuk Si Kecil?
Berikut daftar selengkapnya, seperti dilansir dari laman Kementerian Kesehatan.
Baca Juga: Cek Jadwal Imunisasi Bayi Lengkap di Puskesmas, Catat Ya Moms!
Imunisasi dasar lengkap ini diberikan untuk bayi berusia 0-11 bulan, Moms.
Diantaranya adalah sebagai berikut:
- 1 bulan: BCG Polio 1 (mencegah penularan tuberkulosis dan polio)
- 2 bulan: DPT-HB-Hib 1 Polio 2 (mencegah polio, difteri, batuk rejan, retanus, hepatitis B, meningitis, dan pneumonia)
- 3 bulan: DPT-HB-Hib 2 Polio 3
- 4 bulan: DPT-HB-Hib 3 Polio 4
- 9 bulan: Campak (mencegah campak)
Imunisasi lanjutan ini diberikan untuk bayi berusia 18-24 bulan, Moms.
Diantaranya adalah sebagai berikut:
- Imunisasi DPT-HB-Hib 1 dosis (mencegah penyakit difteri, pertusis, tetanus, hepatitis B, pneumonia, dan meningitis)
- Imunisasi campak rubella 1 dosis
Baca Juga: Ini Dia Daftar Vaksin yang Wajib untuk Anak yang Ada di Posyandu
Imunisasi ini diberikan pada program tahunan Bulan Imunisasi Nasional, Moms.
Diantaranya adalah sebagai berikut:
- Anak kelas 1: imunisasi campak rubella dan DT
- Anak kelas 2 & 5: Imunisasi tethanus diphteria td
Nah, itulah daftar lengkap imunisasi bayi yang wajib diberikan kepada Si Kecil ya, Moms.
Selain itu, ada juga penambahan 3 imunisasi yang juga wajib diberikan kepada Si Kecil.
Yakni, vaksin Pneumococcal Conjugate Vaccine (PCV), vaksin Rotavirus, dan vaksin Human Papilloma Virus (HPV).
Vaksin PCV bertujuan untuk mencegah penyakit radang paru, radang selaput otak, serta radang telinga yang disebabkan oleh bakteri Pneumokokus.
Kemudian, vaksin Rotavirus untuk mencegah diare berat dan komplikasinya yang disebabkan oleh virus Rota.
Sementara, vaksin HPV untuk mencegah kanker leher rahim (serviks) pada wanita.
Untuk melihat kembali apa saja daftar lengkap imunisasi bayi yang wajib diberikan, cek halaman 2. (*)
Baca Juga: Cek Harga Imunisasi Bayi di Bidan Lengkap dengan Jenis-jenis Imunisasi, Info Penting Nih Moms!
Penulis | : | Shannon Leonette |
Editor | : | Poetri Hanzani |
KOMENTAR