"Saya tidak tahu kelanjutannya.
Cuma yang saya tahu penyebarnya sudah disidang dan diputus hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," kata Pitra Romadhoni ketika dihubungi awak media, Kamis (3/11/2022).
Pitra mengaku tidak menanyakan lebih lanjut ke penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus Gisel yang sudah jadi tersangka dan tahanan kota.
Ia pun menyerahkan sepenuhnya pada pihak yang berwajib.
"Saya sudah menyerahkan ke penyidik. Silakan saja tanya ke mereka," ucapnya.
Lantas, apakah kasus video syur Gisel sudah selesai karena berdamai dengan pelapor atau tidak?
"Tidak ada, pengajuan itu (damai). Saya tidak kenal dia (Gisella Anastasia)," ungkapnya.
Pitra Romadhoni pun tak bisa melakukan intervensi kepada pihak kepolisian terkati kasus video syur dengan tersangka Gisella Anastasia.
"Saya sudah menyerahkan sepenuhnya pada pihak kepolisian.
Terlepas hambatannya apa, polisi yang mengetahui.
Kita hanya berikan ada dugaan tindak pidana begini, pihak polisi yang menjalankan," ujar Pitra Romadhoni.
Baca Juga: Peluk Gisel yang Menangis di Pemakaman Sang Ibunda, Gading Marten Disoroti Publik
Penulis | : | Hanifa Qurrota A'yun |
Editor | : | Ratnaningtyas Winahyu |
KOMENTAR