Nakita.id - Yuk, Moms ketahui caranya melahirkan dengan menggunakan kartu BPJS Kesehatan.
Bagaimana caranya, ya?
Siapa yang tidak ingin melahirkan dengan biaya yang terjangkau?
Salah satu cara untuk bisa melahirkan dengan biaya yang murah adalah dengan menggunakan BPJS Kesehatan.
Sudahkah Moms dan Dads mempersiapkan dokumen untuk persyaratan administrasi saat melahirkan nanti?
Selain KTP, pastikan kartu BPJS Kesehatan juga dipersiapkan.
Banyak dan Moms dan Dads yang masih ragu dan bingung, bagaimana caranya melahirkan dengan biaya yang murah dengan BPJS Kesehatan?
Ini dia langkah-langkahnya:
- Pastikan Moms memeriksakan kehamilan di faskes tingkat 1
- Kondisi Moms akan dilaporkan oleh dokter faskes tingkat 1
- Siapkan dokumen untuk pendaftaran persalinan
- Apabila kondisi berisiko, pasien akan dirujuk ke faskes tingkat selanjutnya
Lalu, dokumen apa saja yang perlu dipersiapkan? Ini dia daftarnya:
1. KTP
2. BPJS Kesehatan
3. Kartu Keluarga
Dads juga wajib untuk membawakan Buku Kesehatan Ibu dan Anak atau Buku KIA.
Sementara itu, ini dia perkiraan harga persalinan di faskes tingkat 1:
- Persalinan normal yang dilakukan oleh bidan: Rp700.000
- Persalinan normal yang dilakukan oleh dokter: Rp800.000
- Persalinan normal dengan tindakan emergensi dasar di puskesmas Poned: Rp950.000
Tips Mempersiapkan Persalinan
Persiapan persalinan memang sebaiknya dilakukan mulai sejak mengetahui adanya dua garis biru.
Meningkatkan dan mempertahankan kesehatan fisik dan mental Moms selama kehamilan adalah salah satu cara keberhasilan kehamilan.
Tapi, tak hanya itu saja. Ini dia sederet hal yang bisa dilakukan oleh Moms dan Dads untuk mempersiapkan persalinan:
1. Siapkan dokumen di dalam tas bersalin
2. Olahraga
3. Konsumsi vitamin
4. Selalu konsultasi secara rutin
5. Latih pernapasan
6. Kenakan busana yang nyaman
Itulah tadi prosedur melahirkan menggunakan kartu BPJS Kesehatan.
Baca Juga: Pasca Alika Islamadina Melahirkan, Bagikan Foto Jari Anaknya yang Indah Menggemaskan
Penulis | : | Amallia Putri |
Editor | : | Nita Febriani |
KOMENTAR