Menariknya, asuransi syariah ini tidak membuat premi yang dibayarkan oleh nasabah menjadi hangus. Perusahaan asuransi syariah menjamin premi, iuran, atau dana yang disetorkan tidak akan hilang atau hangus.
4. Dikelola Dewan Pengawas Syariah
Manfaat asuransi syariah lainnya adalah pengelolaannya jelas oleh dewan pengawas syariah.
Dewan pengawas ini bertugas mengawasi aktivitas asuransi dan investasi syariah agar tetap berada pada riles keislaman dan tidak melanggar aturan operasional.
5. Pengelolaan dana sesuai syariat islam
Pengelolaan dana asuransi juga sudah disesuaikan dengan syariat Islam yang menjadi nilai pedoman penyedia asuransi.
1. Asuransi Jiwa Syariah
Perusahaan ini memberi manfaat berupa uang pertanggungan kepada ahli waris apabila peserta asuransi meninggal dunia.
2. Asuransi Pendidikan Syariah
Peserta akan mendapatkan dana pendidikan sesuai dengan kesepakatan peserta dan penyedia asuransi terkait jenjang pendidikan. Asuransi ini juga tetap diberikan bila peserta meninggal dunia.
3. Asuransi Kesehatan Syariah
Penulis | : | Ruby Rachmadina |
Editor | : | Nita Febriani |
KOMENTAR