Nakita.id - Per Sabtu kemarin (19/11/2022), Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) Polio.
Mengutip Kompas (19/11/2022), penetapan ini merupakan hasil dari ditemukannya satu kasus polio di Kabupaten Pidie, Aceh.
Menurut Maxi Rein Rondonuwu selaku Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P), meski ditemukan hanya satu kasus, penetapan KLB dilakukan karena Indonesia sudah mendapatkan sertifikat eradikasi polio (Indonesia bebas Polio) tahun 2014.
Maxi kemudian menjelaskan soal temuan di Pidie Aceh yang menimpa anak berusia 7 tahun.
Menurutnya, penderita polio tersebut belum menerima vaksinasi apapun, sehingga Imunisasi Dasar Lengkap (IDL) tidak terpenuhi.
Maxi menyampaikan ada sejumlah alasan mengapa orangtua tidak memberikan anaknya vaksinasi polio.
Pertama, karena takut. Kedua, karena belum paham pentingnya vaksinasi polio untuk anak-anak.
"Ada juga karena adat di sana, suaminya enggak mau kasih sebelum turun tanah atau (anak tersebut bisa) jalan, enggak boleh. Ada masalah keyakinan yang mengasuh juga belum paham tentang vaksinasi dan imunisasi," jelas Maxi dalam konferensi pers.
Penyakit polio pada anak ini kerap belum dipahami penuh oleh orangtua, khususnya di Indonesia.
Lantas, apa saja penyebab, gejala, hingga cara penularannya?
Melansir University of Rochester Medical Center, berikut penjelasan lengkapnya.
Baca Juga: Waspada! Indonesia KLB Polio, Cari Tahu Penyebab dan Cara Penularannya
Penulis | : | Shannon Leonette |
Editor | : | Nita Febriani |
KOMENTAR