Nakita.id - Kurang lebih sebulan yang lalu kasus gagal ginjal pada anak menarik perhatian publik.
Ratusan anak dikabarkan mengidap gagal ginjal akut akibat mengonsumsi obat sirup yang mengandung cemaran Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG).
Beberapa merek obat sirup yang terbukti mengandung cemaran tersebut pun ditarik dari peredaran oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan RI (Badan POM).
Selama lebih dari satu bulan, pemberitaan mengenai obat sirup ini telah menjadi topik perbincangan yang meluas di media dan membuat masyarakat khawatir.
Namun pada tanggal 17 November 2022, Badan POM telah mengumumkan daftar obat sirop yang aman untuk digunakan sesuai aturan pakai, termasuk OBH COMBI Batuk Berdahak dan OBH COMBI Batuk Flu anak dan dewasa.
Produk obat sirup milik Combiphar tersebut dinyatakan aman setelah dilakukan verifikasi terbaru Badan POM terkait hasil pengujian bahan baku obat yang dilakukan Combiphar secara mandiri.
dr. Kurniawan Satria Denta, M.Sc., Sp.A selaku Dokter Spesialis Anak mengungkapkan, “Hingga saat ini, Badan POM telah mengumumkan 294 produk obat sirop yang dinyatakan aman untuk dikonsumsi selama mengikuti aturan pakai.
Obat-obatan tersebut telah memenuhi ketentuan standar farmakope atau acuan industri farmasi termutakhir, dan memenuhi ambang batas aman yang ditetapkan untuk kadar cemaran ED atau DEG.
Saya sebagai dokter ikut senang dengan semakin bertambah banyaknya obat yang dinyatakan aman untuk dikonsumsi masyarakat.
Dengan demikian, semakin banyak pasien yang bisa mendapatkan manfaat dari obat yang dibutuhkan,” tutur dokter Denta.
Lebih lanjut, dokter Denta berharap pengumuman daftar obat sirup aman dari Badan POM ini bisa meningkatkan kepercayaan dan meredam kekhawatiran di kalangan orang tua, khususnya di antara ibu-ibu sembari tetap mengikuti pengumuman bertahap selanjutnya dari Badan POM.
Baca Juga: Terbaru! Ini 126 Obat Sirup yang Aman Dikonsumsi untuk Mengobati Demam dan Batuk Menurut BPOM
Selama lebih dari 50 tahun, Combiphar telah melayani masyarakat Indonesia dengan beragam produk kesehatan untuk menciptakan generasi yang lebih sehat atau “Championing a Healthy Tomorrow”.
Sebagai salah satu perusahaan consumer healthcare terdepan di Indonesia, Combiphar selalu berkomitmen untuk menjaga kepatuhan terhadap aturan yang berlaku dan juga arahan dari otoritas yang berwenang, termasuk di dalamnya Kementerian Kesehatan dan Badan POM.
Lim Soeyantho, Deputy President Director Combiphar mengatakan, “Dengan adanya pengumuman Badan POM tanggal 17 November lalu, kami bersemangat dapat kembali mendukung kesehatan masyarakat melalui rangkaian produk OBH COMBI Batuk Berdahak dan OBH COMBI Batuk Flu anak dan dewasa.
Sejak tahun 1972, Combiphar melalui OBH COMBI terus memastikan semua bahan baku yang digunakan merupakan bahan baku yang memenuhi persyaratan mutu yang ditetapkan untuk standar farmasi dan diproduksi sesuai dengan pedoman cara pembuatan obat yang baik (CPOB) dengan memenuhi standar kualitas (quality), keamanan (safety), dan manfaat (efficacy) serta terjangkau bagi masyarakat.”
Melalui penjelasan Badan POM RI melalui surat nomor HM.01.1.2.11.22.179 pada tanggal 17 November 2022 tentang Informasi Kesembilan Perkembangan Hasil Pengawasan dan Penindakan Terkait Sirup Obat yang Mengandung Cemaran Etilen Glikol/Dietilen Glikol, produk-produk obat sirup produksi Combiphar di bawah ini dinyatakan aman untuk digunakan, sepanjang sesuai aturan pakai:
- OBH Combi Anak Batuk Plus Flu (Rasa Apel), Botol Plastik 60 mLOBH Combi Anak Batuk Plus Flu (Rasa Jeruk), Botol Plastik 60 mL
- OBH Combi Anak Batuk Plus Flu (Rasa Madu), Botol Plastik 60 mL
- OBH Combi Anak Batuk Plus Flu (Rasa Strawberry), Botol Plastik 60 mL
- OBH Combi Batuk + Flu Rasa Menthol, Botol Plastik 60 mL
- OBH Combi Batuk + Flu Rasa Menthol, Botol Plastik 100 mL
- OBH Combi Batuk + Flu Rasa Jahe, Botol Plastik 60 mL
Baca Juga: Gagal Ginjal Akut Disebabkan oleh Obat Sirup, Simak Fakta 5 Obat yang Ditarik oleh BPOM
- OBH Combi Batuk + Flu Rasa Jahe, Botol Plastik 100 mL
- OBH Combi Batuk + Flu Rasa Madu, Botol Plastik 60 mL
- OBH Combi Batuk + Flu Rasa Madu, Botol Plastik 100 mL
Dan berikut daftar obat sirup yang tidak menggunakan Propilen Glikol, Polietilen Glikol, Sorbitol, dan/atau Gliserin/Gliserol, sehingga aman digunakan sepanjang sesuai aturan pakai:
- OBH COMBI Batuk Berdahak Rasa Jahe - botol 100 mL
- OBH COMBI Batuk Berdahak Rasa Menthol - sachet 7,5 mL
- OBH COMBI Batuk Berdahak Rasa Menthol - dus 20 sachet 7,5 mL
- COMBI Batuk Berdahak Rasa Menthol - botol 100 mL
Sebagai seorang ibu, Sarwendah pun menyambut baik pengumuman berkala yang dikeluarkan Badan POM.
Ia juga memahami kekhawatiran para ibu mengenai fenomena obat sirop yang terjadi.
“Tentunya saya akan memilih obat sirop yang telah dinyatakan Badan POM aman untuk dikonsumsi, termasuk OBH COMBI Batuk Berdahak dan OBH COMBI Batuk Flu untuk anak dan dewasa.
Baca Juga: Pilihan Obat Sirup yang Aman di Konsumsi Oleh Anak, Catat Moms!
Saya percaya Badan POM telah melakukan pengujian dan verifikasi ketat sebelum melakukan pernyataan. Di sisi lain, setiap kita mengonsumsi obat, kita wajib mengikuti aturan pakai demi keamanan kita sendiri,” jelas Sarwendah.
Menutup Forum Talk Show Combiphar Health Desk, Lim Soeyantho, Deputy President Director Combiphar menjelaskan forum ini merupakan bagian dari rangkaian program Combiphar untuk membahas topik seputar kesehatan dan gaya hidup dalam rangka menunjang kesehatan masyarakat.
Combiphar sebagai perusahaan yang selalu mengutamakan kualitas, keamanan, dan manfaat obat akan selalu mengikuti aturan Badan POM, Kementerian Kesehatan, dan kode etik industri dalam menyebarluaskan informasi.
Rekap Perjalanan Bisnis 2024 TikTok, Tokopedia dan ShopTokopedia: Sukses Ciptakan Peluang dan Dorong Pertumbuhan Ekonomi Digital
Penulis | : | Nita Febriani |
Editor | : | Nita Febriani |
KOMENTAR