Nakita.id - Berikut ini materi tentang penyelesaian sengketa internasional secara damai.
Tidak selamanya hubungan Internasional berjalan mulus.
Tak jarang antar negara yang berhubungan memunculkan sebuah sengketa.
Hukum internasional berperan penting dalam penyelesaian suatu situasi di mana dua negara memiliki pandangan yang bertentangan tentang dilakukan atau tidak dilakukannya kewajiban-kewajiban yang terdapat dalam perjanjian.
Masalah-masalah yang menyebabkan sengketa antara lain perbatasan, sumber daya alam, kerusakan lingkungan, status kepemilikan suatu pulau,dan lain-lain.
Pada awalnya, terdapat dua cara penyelesaian sengketa yang dikenal dalam hukum internasional, yaitu penyelesaian secara perang (menggunakan militer atau kekerasan) dan damai.
Seiring berjalannya waktu, masyarakat internasional semakin menyadari bahayanya perang.
Berbagai upaya dilakukan untuk menghilangkan atau membatasi penggunaan cara ini.
Pada perkembangannya, terdapat dua macam cara penyelesaian sengketa internasional secara damai, yaitu dengan jalur politik atau secara diplomatik dan dengan menggunakan jalur hukum.
Berikut ini cara-cara penyelesaian sengketa dengan jalur politik atau secara diplomatik.
Negosiasi atau perundingan adalah pertukaran pendapat dan usul-usul antarpihak yang bersengketa untuk menemukan kemungkinan tercapainya penyelesaian sengketa secara damai.
Baca Juga: Pengertian dan Pentingnya Nanoteknologi untuk Lingkungan dan Kehidupan
Melebarkan Sayap Hingga Mancanegara, Natasha Rizky Gelar Exhibition Perdana di Jepang
Penulis | : | Hanifa Qurrota A'yun |
Editor | : | Nita Febriani |
KOMENTAR