Nakita.id - Berikut ini rangkuman materi PKN SMA kelas 11 Kurikulum Merdeka.
Kali ini, akan dibahas tentang masalah sengketa batas wilayah Blok Ambalat.
Tak hanya itu, cara penyelesaian yang dipilih negara Indonesia juga diuraikan di sini.
Yuk, disimak untuk menjadi pegangan belajarmu.
Pada 27 Oktober 1969, Indonesia dan Malaysia menandatangani Perjanjian Tapal Batas Landas Kontinen.
Kemudian, Indonesia meratifikasinya pada 7 November 1969
Namun demikian, pada tahun 1979 Malaysia memasukkan Ambalat ke dalam wilayah negaranya secara sepihak.
Tak hanya Indonesia, Malaysia juga mendapatkan protes daro Inggris, Thailand, China, Filipina, Singapura, dan Vietnam.
Tahun 1980, Indonesia secara tegas menyatakan protes terhadap pelanggaran itu.
Klaim Malaysia sama sekali tidak mempunyai dasar hukum bagi Indonesia dan negara-negara lainnya.
Garis batas yang ditentukan Malaysia keluar dari ketentuan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE), sejauh 200 mil laut.
Penulis | : | Hanifa Qurrota A'yun |
Editor | : | Ratnaningtyas Winahyu |
KOMENTAR