Nakita.id – Cara jual emas tanpa surat di daerah Jakarta Selatan, berikut ini langkah-langkahnya.
Apakah Moms sedang mencari cara jual emas tanpa surat di daerah Jakarta Selatan?
Cara jual emas tanpa surat di daerah Jakarta Selatan mudah kok, Moms.
Moms cukup praktikkan empat tips ini sebelum menjualnya.
Menariknya, selain di daerah Jakarta Selatan, Moms juga dapat mempraktikkannya di daerah mana saja.
Lantas, bagaimana dengan harganya?
Tenang saja Moms, dengan melakukan beberapa tips ini, harga jual yang Moms dapatkan tidak akan turun terlalu drastis.
Yuk, kita simak berikut ini penjelasannya.
Melansir dari Galeri24, inilah langkah-langkah cara jual emas tanpa surat yang perlu dilakukan sebelumnya.
Kunci mendapat untung dari investasi emas adalah selalu memantau harganya di pasaran.
Tak hanya saat hendak membeli, tapi juga ketika Moms ingin menjual emas tanpa surat.
Baca Juga: Cara Membersihkan Emas Sendiri di Rumah Anti Ribet
Misalnya, harga emas hari ini berkisar Rp900.000, maka lihat grafik harga di hari-hari sebelumnya.
Jika terus mengalami kenaikan harga, tidak ada salahnya kalau Moms membeli atau melepas emas saat itu.
Jadi, belilah emas di saat harga murah dan menjualnya ketika harga tinggi.
Menjaga kondisi emas sangat penting dilakukan.
Pasalnya, harga jual emas akan tergantung pada kondisi emas yang Moms miliki.
Maka dari itu, jangan sampai emas penuh dengan goresan, cacat, dan berwarna kusam.
Jika emas dalam kondisi buruk, harga yang ditawarkan akan semakin jatuh dan akhirnya Moms merugi.
Agar emas bisa terjual dengan harga yang bagus, alangkah baiknya cuci ulang emas terlebih dahulu sebelum dijual.
Dengan begitu, kondisi emas yang mungkin sudah kusam bisa tertutupi.
Karena, setelah dicuci, emas akan kembali berkilau dan bersih.
Kadar murni yang ada di dalam emas merupakan salah satu hal paling penting yang memengaruhi harga emas.
Baca Juga: Tutorial Cara Jual Emas di Pegadaian dan Dapat Cuan dengan Mudah
Semakin tinggi kadar emas, maka semakin tinggi pula harga yang ditawarkan.
Harga tinggi tersebut tentu berlaku jika Moms memiliki kelengkapan surat-surat dari emas tersebut.
Namun, jika surat pembelian hilang, setidaknya Moms masih memiliki pengetahuan tentang kadar emas yang dimiliki.
Karena, kadar emas akan menjadi dasar pihak toko untuk menentukan harga jual.
Walaupun bisa dilakukan, tapi menjual emas tanpa surat akan mendapatkan potongan harga yang jauh lebih besar.
Solusinya adalah Moms menjual kembali emas di toko pertama kali membelinya.
Seperti diketahui, umumnya surat yang disertakan oleh penjual perhiasan emas hanya berbentuk kuitansi.
Tanpa surat tersebut, harga emas yang Moms miliki bisa sangat murah.
Pasalnya, surat emas tersebut digunakan oleh para penjual emas untuk menentukan kadar emasnya.
Hal yang biasa terjadi, jika Moms ingin menjual emas tanpa surat, maka penjual akan memberikan biaya administrasi dan peleburan.
Pihak toko kemungkinan akan melebur emas jika modelnya sudah tidak sesuai tren.
Baca Juga: Ingin Jual Emas Tanpa Surat, Memangnya Bisa? Simak Infonya Disini!
Setelah dilebur, emas bisa dibuat kembali menjadi perhiasan dengan model terkini.
Apabila ingin menjual emas tanpa surat di daerah Jakarta Selatan, Moms bisa mencari toko-toko emas di daerah tersebut.
Karena, kebanyakan toko emas dapat menerima penjualan emas.
Namun, apabila ragu menjualnya langsung ke toko, Moms bisa mencoba menjualnya secara online lewat situs jualo.com.
Situs tersebut mampu menjadi sarana menjual perhiasan di wilayah Jakarta, Tangerang, Depok, dan Bekasi.
Mudah sekali, bukan?
Akan tetapi, alangkah baiknya tetap jaga surat kelengkapan emas dengan baik ya, Moms.
Jangan sampai surat pembelian hilang.
Karena, emas yang Moms jual bisa dituding sebagai hasil curian.
Nah, itulah dia Moms cara jual emas tanpa surat di daerah Jakarta Selatan.
Selamat mencoba!
Baca Juga: Tips Menjadikan Emas Tetap Berkilau Walau Sudah Lama, Dijamin Warnanya Tak Mudah Pudar
For the Greater Good, For Life: Komitmen ParagonCorp Berikan Dampak Bermakna, Demi Masa Depan yang Lebih Baik Bagi Generasi Mendatang
Penulis | : | Ratnaningtyas Winahyu |
Editor | : | Ratnaningtyas Winahyu |
KOMENTAR