1. Warga Negara Indonesia
2. Usia maksimal mengikuti jenjang pendidikan sebagai berikut:
- D1/D2/D3: 27 tahun;
- S1/D4: 30 tahun;
- S2: 35 tahun;
3. IPK minimal 2,75 untuk lulusan perguruan tinggi
4. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia.
5. Sehat jasmani, rohani dan bebas narkoba.
6. Dokumen SKCK dari Kepolisian.
7. Sertifikasi pelatihan yang sesuai dengan kompetensi dan rekomendasi pengalaman kerja apabila ada.
8. Rekomendasi Komunitas (berprestasi di Bidang Olahraga/Seni/Digital Creator/Start Up) apabila ada.
Penulis | : | Aullia Rachma Puteri |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR