Terutama bagi para pekerja yang mungkin gajinya masih di bawah UMR Moms.
Kabarnya, BSU pun akan kembali cair di bulan Desember 2022 Moms.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mengimbau supaya para pekerja yang memang memenuhi syarat harus segera mengambil BSU tersebut.
Pasalnya, batas waktu pengambulan BSU tersebut akan berakhir pada 20 Desember mendatang.
Melansir dari Kompas, BSU ini bisa Moms ambil melalui PT Pos Indonesia (Persero).
"Mengingatkan kepada para pekerja/buruh yang memenuhi syarat BSU yang belum mengambil dananya untuk segera mendatangi Kantor Pos terdekat, sebab batas akhir pengambilan dana BSU adalah tanggal 20 desember 2022," kata Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial (PHI Jamsos) Kemenaker, Indah Anggoro Putri.
Berdasarkan data dari Kemenaker, di akhir November ada sebanyak 11,6 juta pekerja yang berhak menerima BSU.
Nilai dari BSU tersebut pun lumayan Moms Rp.600.000.
Dana BSU ini disalurkan melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) terdiri dari BNI, BRI, BTN, dan Mandiri, Bank Syariah Indonesia (BSI), serta Kantor Pos Indonesia di seluruh Indonesia.
Menurut Indah, masih ada satu juta orang yang berhak mendapatkan BSU.
Namun, mereka justru belum mengambil dana tersebut sampai saat ini.
Baca Juga: BSU Belum Juga Cair? Moms Bisa Segera Ajukan Komplain ke Nomor Ini
Serunya Van Houten Baking Competition 2024, dari Online Challenge Jadi Final Offline
Penulis | : | Shinta Dwi Ayu |
Editor | : | Nita Febriani |
KOMENTAR